
Sejumlah pohon bakau (mangrove) mati diduga akibat aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021). Dari 68.351 hektare luas hutan mangrove di Kepulauan Riau, 37.364 hektare mengalami kerusakan akibat pembukaan lahan, penambangan pasir secara ilegal dan penebangan untuk usaha arang. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)

Sejumlah orang menambang pasir di sekitar kawasan hutan mangrove di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021). Dari 68.351 hektare luas hutan mangrove di Kepulauan Riau, 37.364 hektare mengalami kerusakan akibat pembukaan lahan, penambangan pasir secara ilegal dan penebangan untuk usaha arang (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)

Suasana salah satu lokasi penambangan pasir di sekitar kawasan hutan mangrove di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021). Dari 68.351 hektare luas hutan mangrove di Kepulauan Riau, 37.364 hektare mengalami kerusakan akibat pembukaan lahan, penambangan pasir secara ilegal dan penebangan untuk usaha arang. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)