Senin 01 Nov 2021 16:16 WIB

Syarat Hidup Bareng Covid: Paspor Vaksin dan tanpa Karantina

Mulai November, sejumlah negara Asia mulai menerapkan hidup berdampingan dengan Covid

Rep: Kamran Dikarma/Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Orang-orang yang memakai masker melewati spanduk yang berharap untuk mengatasi krisis COVID-19 di sebuah jalan di Seoul, Korea Selatan, Selasa, 13 Juli 2021. Mulai November, sejumlah negara Asia mulai menerapkan hidup berdampingan dengan Covid-19.
Foto: AP/Ahn Young-joon
Orang-orang yang memakai masker melewati spanduk yang berharap untuk mengatasi krisis COVID-19 di sebuah jalan di Seoul, Korea Selatan, Selasa, 13 Juli 2021. Mulai November, sejumlah negara Asia mulai menerapkan hidup berdampingan dengan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID,SEOUL - Mulai 1 November 2021, sejumlah negara di Asia mulai mencabut aturan pembatasan Covid-19. Setelah lebih dari 1,5 tahun dibekap pandemi, kehidupan perlahan berangsur normal kembali. Masyarakat kini mulai beradaptasi untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.

Peraturan baru Korea Selatan (Korsel) menuju 'hidup bersama Covid-19' mulai berlaku Senin (1/11). Korsel mulai melonggarkan peraturan pembatasan sosial dan memperkenalkan kebijakan paspor vaksin di venue-venue tinggi risiko seperti gym, sauna, dan bar.

Baca Juga

Peralihan fokus ini dilakukan setelah lebih dari 75 persen populasi negara itu sudah divaksin lengkap. "Jalan kembali kehidupan sehari-hari yang langkah pertama diambil hari ini adalah jalan yang belum pernah ditempuh," kata Menteri Kesehatan Korsel Kwon Deok-Cheol dalam rapat infra-lembaga Covid-19, Senin (1/11).

Ia meminta masyarakat untuk tetap memakai masker, membuka ventilasi ruangan dengan teratur, dan tes apabila merasakan gejala. Ia mencatat masih ada kekhawatiran potensi wabah baru yang dipicu sejumlah faktor seperti orang-orang yang tidak divaksin, penurunan kekebalan tubuh, dan kegiatan akhir tahun.

Korsel yang tidak pernah ditutup sepenuhnya tengah menghadapi wabah pandemi gelombang keempat sejak Juli. Pemerintah pun memperketat peraturan pembatasan sosial. Salah satu perubahan yang akan dilakukan adalah mencabut jam malam operasi restoran dan kafe. Kapasitas penonton pertandingan olahraga dapat dipenuhi hingga 50 persen.

Konser atau acara musik dapat dihadiri 100 orang lebih apa pun status vaksinnya. Sementara gym tidak perlu lagi membatasi kecepatan treadmil atau melarang musik dengan bit cepat selama olahraga kelompok. Namun venue yang risiko penularannya tinggi seperti bar dan kelab malam, gym dalam ruangan, sauna, dan bar karaoke harus menunjukkan bukti vaksin atau tes negatif Covid-19 dalam 48 jam.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Korsel Son Young-rae mengatakan angka kasus baru dapat naik dua hingga tiga kali lipat dalam beberapa pekan ke depan. Sistem medis telah dirancang untuk menampung 5.000 kasus baru per hari.

Namun jika angkanya naik mendekati 10 ribu kasus per hari maka pemerintah akan menahan proses peralihan ini dan mengambil tindakan darurat. Pada Ahad (30/10) kemarin Korsel melaporkan 1.686 kasus baru dengan total 366.386 kasus infeksi dan 2.858 kasus kematian.

Langkah serupa juga ditempuh Kamboja. Perdana Menteri Kamboja Hun Sen mengatakan negaranya telah dibuka kembali dan siap menjalani cara hidup baru pada Senin (1/11). Hal itu disampaikan setelah capaian vaksinasi Covid-19 di sana telah melampaui target.

“Mulai sekarang, pembukaan kembali negara secara penuh di semua bidang dan hidup dengan Covid-19 dengan cara hidup baru dimulai hari ini,” ujar Hun Sen.

Dia mengatakan sudah waktunya untuk melanjutkan hidup. “Saya tidak akan berada di gua kepiting lagi,” ucapnya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement