Capaian Penerimaan Pajak Daerah di Solo Hampir 85 Persen
Rep: Binti Sholikah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Capaian Penerimaan Pajak Daerah di Solo Hampir 85 Persen (ilustrasi). | Foto: Pajak.go.id
REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Capaian penerimaan pajak daerah di Kota Solo hingga 31 Oktober 2021 sudah hampir 85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 303 miliar sampai akhir tahun. Capaian tersebut diklaim sangat baik di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Yosca Herman Soedrajat, mengatakan, realisasi pendapatan pajak daerah mencapai Rp 257,55 miliar sampai 31 Oktober 2021.
Meski target penerimaan pajak sampai akhir tahun berkurang dibandingkan sebelum pandemi, namun realisasi pembayaran pajak dinilai cukup baik. Tahun sebelumnya, target penerimaan pajak sebesar Rp 370 miliar, tahun ini target diturunkan 20 persen menjadi Rp 303 miliar. Pemkot juga memberikan dispensasi pembayaran pajak bervariasi antara nol sampai 50 persen kepada wajib pajak.
"Ini merupakan cerminan kondisi pandemi, tekanannya sangat berat. Namun, alhamdullilah wajib pajak di Solo cukup baik," terang Yosca kepada wartawan seusai acara pengundian hadiah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahap II di Balai Kota Solo, Senin (1/11).
Yosca menyebutkan, dari sembilan jenis pajak daerah, ada dua yang sudah berhasil melampaui target. Keduanya yakni, Pajak Bumi dan Bangunan mencapai 106 persen dan Pajak Reklame mencapai 103 persen. Sedangkan capaian penerimaan tujuh pajak daerah lainnya hampir 75 persen.
Yosca berharap, dalam sisa dua bulan terakhir tahun ini target penerimaan pajak dapat tercapai 100 persen. Namun, ada satu jenis pajak yang diperkirakan sulit mencapai target yakni pajak hiburan. Hal itu lantaran di masa pandemi Covid-19 dilakukan pembatasan kegiatan hiburan.
"Kami tahun depan targetnya naik hampir Rp 150 miliar menjadi hampir Rp 470 miliar. Mudah-mudahan bisa tercapai. Karena kami melihat kondisi perekonomian pemulihan ekonomi sudah cukup bagus," ungkapnya.
Yosca menyatakan, implementasi pendapatan pajak daerah sepenuhnya untuk pembangunan Kota Solo, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan untuk mempercepat penanganan kesehatan serta pemulihan ekonomi. Pemkot berterima kasih atas pajak yang dibayar tepat waktu oleh wajib pajak.
"Ini menunjukkan kerja sama Pemkot dengan wajib pajak cukup bagus sehingga Pemkot memberikan reward," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan, capaian penerimaan pajak tersebut luar biasa. Di tengah pandemi Covid-19, warga dan para pengusaha bisa taat membayar pajak tepat waktu. "Ini sebuah gotong royong yang luar biasa sekali, terutama di tengah pandemi seperti ini," kata Gibran.
Gibran menyatakan, Pemkot masih mengejar target pajak bisa tercapai dalam dua bulan terakhir di 2021. Dia optimistis target penerimaan pajak bisa tercapai. Sehingga, Pemkot bisa mengejar pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. "Ya semoga ini tanda-tanda yang baik kebangkitan Solo dari pandemi," imbuhnya.
Gibran menekankan, pajak yang disetorkan kepada Pemkot akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, fasilitas kesehatan maupun pendidikan untuk kemajuan Kota Solo.
Dalam pengundian hadiah pembayaran PBB tahap II tersebut, hadiah utama berupa satu unit mobil diperoleh seorang warga dari Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Heru Suseno. Dia mendapatkan hadiah mobil Toyota Avanza Veloz hanya dengan membayar PBB senilai Rp 56 ribu. Pajak itu dibayarkan pada 24 Maret 2021 lalu.