Selasa 02 Nov 2021 06:01 WIB

PPP Kritik Inkonsistensi Tes PCR Sebagai Syarat Perjalanan

PPP mengapresiasi langkah pemerintah yang tidak lagi menjadikan PCR sebagai syarat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi.
Foto: Antara
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR menyayangkan sikap pemerintah yang berubah-ubah terkait tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan. Menurutnya, hal ini justru membuat masyarakat yang ingin bepergian bingung.

"Sikap pemerintah yang berubah-ubah dalam membuat syarat perjalanan menggunakan pesawat udara sehingga membingungkan masyarakat. Apalagi syarat PCR memberatkan dari aspek harga," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi lewat keterangan tertulisnya, Senin (1/11).

Baca Juga

Ia tak ingin ada kesan seolah pemerintah membela kepentingan bisnis lewat kewajiban tes PCR tersebut mengingat banyaknya perubahan kebijakan dalam beberapa waktu terakhir. "Jangan sampai ada kecurigaan publik bahwa alat PCR telanjur diimpor sehingga harus didukung oleh kebijakan yang tarik ulur," ujar Baidowi.

Kendati demikian, ia mengapresiasi langkah pemerintah yang tidak lagi menjadikan PCR sebagai syarat penerbangan di Jawa-Bali. Masyarakat yang ingin bepergian cukup melakukan tes antigen.