Selasa 02 Nov 2021 18:28 WIB

Baznas Microfinance Diharapkan Kurangi Korban Pinjol

Program BMD masuk pasar akan menyasar kepada pelaku UMKM

Rep: rossi handayani/ Red: Hiru Muhammad
Baznas Microfinance Desa (BMD). Program ini diharapkan  dapat mengurangi korban yang terjerat pinjaman online (pinjol). Program ini sebelumnya telah dikembangkan di 10 titik, dan akan dikembangkan hingga ke pasar pada 2022.
Foto: Baznas
Baznas Microfinance Desa (BMD). Program ini diharapkan dapat mengurangi korban yang terjerat pinjaman online (pinjol). Program ini sebelumnya telah dikembangkan di 10 titik, dan akan dikembangkan hingga ke pasar pada 2022.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui program Baznas Microfinance Desa (BMD) diharapkan  dapat mengurangi korban yang terjerat pinjaman online (pinjol). Program ini sebelumnya telah dikembangkan di 10 titik, dan akan dikembangkan hingga ke pasar pada 2022.

"Kita sudah mengembangkan Baznas Microfinance berbasis pedesaan dan tempat kerja terutama sekolah-sekolah. Harapannya bisa mengurangi pinjol-pinjol yang marak di mana-mana. BMD sudah berjalan 10 titik, nanti 2022 berbasis pasar-pasar besar," kata Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA pada Selasa (2/11).

Program BMD tidak diperuntukkan bagi mereka yang menjadi korban pinjol. Noor mengatakan, korban pinjol belum tentu termasuk ke dalam golongan orang yang memiliki hutang, dan berhak menerima zakat atau gharim."Kita tidak berani, misalnya apakah yang terkena termasuk gharim. Kita tidak tahu awal mulanya, kita tidak berani menanggung pinjol," kata Noor.

Dia mengatakan, program BMD masuk pasar akan menyasar kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan pedagang kecil. Persyaratan untuk mengikuti BMD pun disebut tidak menyulitkan para peminjam.

"Nanti akan dikembangkannya bank zakat, cara kerjanya dengan qardhul hasan, tidak ada bunga, tapi kita bank  betul-betul bisa mengembalikan apa yang mereka pinjam dengan pengembalian yang lebih baik, dan tidak ditetapkan margin," ucap Noor.

Noor mengungkapkan, tim Baznas sudah melakukan survei ke beberapa pasar. Hasilnya, para pedagang disebut begitu membutuhkan program BMD, karena pinjol juga sudah mulai merambah ke tempat tersebut. 

Adapun BMD merupakan lembaga keuangan mikro nonprofit yang bertujuan menumbuh kembangkan pelaku usaha mikro dengan memberikan dukungan permodalan yang sesuai syariat tanpa riba dan tidak memberatkan para mustahik.

Dana zakat digunakan untuk membiayai modal investasi. Yaitu dengan pembiayaan modal untuk memperkuat sarana usaha maupun aset yang merupakan hak mitra sebagai penerima zakat.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement