Selasa 02 Nov 2021 18:28 WIB

In Picture: Status PPKM Jakarta Masuki Level 1

Pemberlakuan PPKM level 1 untuk Provinsi DKI Jakarta hingga 15 November mendatang..

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Warga menyeberang di zebra cross di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11/). Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk Provinsi DKI Jakarta hingga 15 November 2021 mendatang. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Warga menyeberang di zebra cross di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11/). Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk Provinsi DKI Jakarta hingga 15 November 2021 mendatang. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Warga menyeberang di zebra cross di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11/). Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk Provinsi DKI Jakarta hingga 15 November 2021 mendatang. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Warga dengan menggunakan sepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11/). Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk Provinsi DKI Jakarta hingga 15 November 2021 mendatang. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Warga menyeberang di zebra cross di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11/). Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk Provinsi DKI Jakarta hingga 15 November 2021 mendatang.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga menyeberang di zebra cross di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11/). Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk Provinsi DKI Jakarta hingga 15 November 2021 mendatang.

 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement