Selasa 02 Nov 2021 18:31 WIB

Status PPKM Jabotabek Turun Terus

Di beberapa sektor di DKI Jakarta, sudah dinaikkan kapasitasnya menjadi 100 persen.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/Eva Rianti/Shabrina Zakaria/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Warga melintas di depan tentang mural COVID-19 di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Pemerintah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level dua menjadi level satu untuk wilayah DKI Jakarta sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warga melintas di depan tentang mural COVID-19 di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Pemerintah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level dua menjadi level satu untuk wilayah DKI Jakarta sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kasus Covid-19 DKI Jakarta dan sekitarnya terus menurun. Hal ini juga berimbas terhadap status PPKM yang juga turun hingga di Level 1.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku bersyukur soal turunnya level PPKM DKI Jakarta ke Level 1. Dalam penurunan tersebut, Riza juga tak menampik adanya berbagai pelonggaran baru yang diberlakukan.

Baca Juga

"Namun demikian, semakin besar pelonggaran artinya potensi orang keluar rumah semakin besar," kata Riza kepada awak media di Jakarta, Selasa (2/11).

Dengan banyaknya intensitas orang keluar rumah itu, interaksi lebih jauh dinilainya juga akan semakin tinggi. Bahkan, tidak dipungkirinya jika potensi kerumunan juga akan meningkat. "Potensi kerumunan semakin besar dan pada akhirnya potensi penyebaran semakin besar," ujar dia.