Selasa 02 Nov 2021 18:31 WIB

Status PPKM Jabotabek Turun Terus

Di beberapa sektor di DKI Jakarta, sudah dinaikkan kapasitasnya menjadi 100 persen.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/Eva Rianti/Shabrina Zakaria/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Warga melintas di depan tentang mural COVID-19 di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Pemerintah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level dua menjadi level satu untuk wilayah DKI Jakarta sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warga melintas di depan tentang mural COVID-19 di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Pemerintah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level dua menjadi level satu untuk wilayah DKI Jakarta sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kasus Covid-19 DKI Jakarta dan sekitarnya terus menurun. Hal ini juga berimbas terhadap status PPKM yang juga turun hingga di Level 1.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku bersyukur soal turunnya level PPKM DKI Jakarta ke Level 1. Dalam penurunan tersebut, Riza juga tak menampik adanya berbagai pelonggaran baru yang diberlakukan.

Baca Juga

"Namun demikian, semakin besar pelonggaran artinya potensi orang keluar rumah semakin besar," kata Riza kepada awak media di Jakarta, Selasa (2/11).

Dengan banyaknya intensitas orang keluar rumah itu, interaksi lebih jauh dinilainya juga akan semakin tinggi. Bahkan, tidak dipungkirinya jika potensi kerumunan juga akan meningkat. "Potensi kerumunan semakin besar dan pada akhirnya potensi penyebaran semakin besar," ujar dia.

Oleh sebab itu, dia mengimbau agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan dan tetap mengutamakan berdiam di rumah. "Kalau harus keluar rumah menggunakan masker laksanakan prokes dan pastikan sudah mendapatkan vaksin," ucapnya.

Terkait pelonggaran di PPKM Level 1, kata dia, sudah banyak sektor yang mendapatkan peningkatan kapasitas dari sebelumnya. Khusus non esensial di level terendah ini, disebutnya sudah menjadi 75 persen dari kapasitas maksimal.

"Untuk perkantoran itu, untuk keuangan sampai 100 persen. Lalu administrasi 75 persen, pasar modal itu sudah 100 persen di level 1," kata dia.

Dia melanjutkan, di bidang perhotelan juga sudah mencapai 100 persen kapasitas untuk staf. "Lain-lain, kebugaran di Jakarta sudah meningkat dari 50 jadi 75 persen," tuturnya.

Dia memaparkan, sektor kebutuhan sehari-hari juga meningkatkan kapasitas pengunjung hingga 100 persen. Kendati demikian, jam operasional menurutnya masih dibatasi sampai pukul 22.00 WIB dari sebelumnya hingga pukul 21.00 WIB.

"Kegiatan makan minum di tempat sampai pukul 22.00 WIB, dan maksimum makan diberi kesempatan tadinya 50 persen sekarang 75 persen," ujar dia.

Kota Tangerang juga masuk Level 1 pada 2 November hingga 15 November 2021, dari sebelumnya berada di level 2. Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menuturkan, penetapan level 1 tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.

Dia menyebut, faktor masuknya Kota Tangerang ke level 1 salah satunya lantaran capaian vaksinasi dosis satu di wilayahnya telah melebihi batas minimal sebesar 70 persen. Berdasarkan data yang dihimpun, capaian vaksinasi di Kota Tangerang telah menyentuh angka 90 persen dari target sekitar hampir 1,5 juta jiwa.

“Capaian vaksinasi dosis satu sudah mencapai angka 1.338.643 dosis atau 90,5 persen dan vaksin dosis dua di angka 967.540 dosis atau 65,4 persen per tanggal 1 November 2021,” ujar Arief.

Arief menjelaskan, pihaknya terus menggencarkan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi warganya. Di antaranya menggelar sentra vaksinasi di lima mal atau pusat perbelanjaan yang ada di Kota Tangerang, yakni Mal Bale Kota, Metropolis Mal, CBD Ciledug, Icon Walk Mal Cimone, dan Tangcity Mal.

Arief melanjutkan, pihaknya tengah melakukan beberapa pelonggaran kegiatan di masyarakat sesuai dengan aturan PPKM level 1 secara bertahap. Di antaranya terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang sudah tersebar di beberapa fasilitas publik, perkantoran, serta restoran/ tempat makan.

“Sedang disesuaikan antara lain seperti taman sebagian sudah kami buka secara bertahap, tapi tetap dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata dia.

Setelah dua pekan berada di PPKM Level 2, Kota Bogor juga memasuki PPKM Level 1 pada pekan ini. Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyebutkan, syarat tersebut antara lain, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Serta jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari lima orang per 100 ribu penduduk, serta kasus kematian kurang dari satu orang per 100 ribu penduduk.

“Selain itu, cakupan vaksinasi dosis pertama di Kota Bogor per hari ini telah mencapai 86,87 persen,” ujar Bima Arya.

Bima Arya menjelaskan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), beberapa protokol kesehatan yang berlaku di PPKM level 1 yakni sekolah tatap muka terbatas sebesar 50 persen, kerja di kantor (work from office) diterapkan 75 persen.

Bahkan, kata dia, mal dibuka dengan kapasitas 100 persen hingga pukul 22.00 WIB. Selain itu, fasilitas publik dibuka dengan kapasitas 75 persen, kegiatan seni budaya dan olahraga dapat dihadiri 75 persen kapasitas penonton. Begitu juga dengan rumah ibadah dapat digunakan dengan 75 persen kapasitas ruangan.

“Jadi secara bertahap aktivitas publik telah kembali normal. Termasuk transportasi dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen penumpang,” kata dia.

Di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, status PPKM juga turun dari Level 2 menjadi Level 1. "Terhitung hari ini hingga dua pekan ke depan kita masuk katagori PPKM level 1 sesuai ketetapan pemerintah," kata Juru Bicara Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.

Alamsyah menyatakan penurunan level tingkat kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona di wilayahnya mengacu pada indikator epidemiologi termasuk keberhasilan program akselerasi vaksinasi Covid-19.

"Meskipun Kabupaten Bekasi kini sudah ada di level 1 tapi ini hanyalah statistik yang sewaktu-waktu bisa berubah. Kunci utama penanganan Covid-19 tetap bertumpu pada kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat jadi mohon jangan diabaikan," kata Alamsyah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement