Selasa 02 Nov 2021 19:26 WIB

Amalan untuk Wanita yang Setara dengan Jihad dan Haji

Wanita Muslimah juga dapat hak ganjaran nikmat di surga

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Wanita Muslimah juga dapat hak ganjaran nikmat di surga,. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/FAROOQ KHAN
Wanita Muslimah juga dapat hak ganjaran nikmat di surga,. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seorang wanita memiliki amalan yang setara dengan keutamaan jihad dan ibadah haji. Mantan Mufti Agung Mesir dan anggota Majelis Ulama Senior di Al Azhar, Syekh Ali Jumah, mengatakan Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa haji termasuk jihad di jalan Allah Swt.

 

Baca Juga

Dia menjelaskan, Rasulullah SAW mengingatkan kepada umatnya bahwa ibadah haji dan jihad membutuhkan usaha yang sangat besar. Menurut dia, haji adalah jihad besar bagi umat Islam, baik anak-anak atau wanita, di mana jamaah akan mengelalami kelelahan yang luar biasa dalam perjalanan haji. Rasulullah SAW bersabda: 

 

السفر قطعة من العذاب "Safar adalah bagian dari siksaan."

 

Syekh Ali Jumah menambahkan bahwa safar tidak berbeda sekarang dengan adanya sarana transportasi yang cepat dan pesawat, sehingga perjalanan haji masih merupakan bagian dari siksaan. Menurut Aisyah, haji itu merupakan amalan yang setara dengan keutamaan jihad. Dalam sebuah hadits, Aisyah bertanya kepada Nabi SAW: 

 

يا رسول الله أترانا قد حُرمنا أجر الجهاد في سبيل الله» فقال: جهادكن الحج

 

“Wahai Rasulullah, apakah engkau melihat kami kehilangan pahala jihad di jalan Allah?” Rasulullah berkata, “Jihadmu adalah haji”.

 

Daiyah di Kementerian Wakaf Mesir, Fatima Musa juga mengungkapkan amalan seorang wanita yang setara dengan keutamaan jihad dan haji. Menurut dia, Islam tidak merampas hak kaum wanita untuk bersama laki-laki bergandengan tangan dan melangkah maju dalam mencapai surga.  

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ ۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًاۗ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًاۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا
Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.

(QS. Al-Ahzab ayat 37)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement