Kapolda Jatim Janji Tindak Tegas Anggota Nakal
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Mas Alamil Huda
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Nico Afinta. | Foto: Dok Pemprov Jatim
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menegaskan kesiapannya menjalanlan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota Korps Bhayangkara yang melanggar kode etik. Jenderal dua bintang itu tidak akan segan mencopot anggota jika ditemukan ada anggotanya yang 'nakal'.
"Bapak Kapolri terkait anggota yang melakukan pelanggaran akan kami proses, baik secara disiplin kode etik, bahkan pidana kalau melanggar undang-undang dan pasti akan saya pecat apabila terlibat narkoba," kata Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (2/11).
Nico pun menginstruksikan kepada seluruh bawahannya di jajaran Polda Jatim supaya melaksanakan perintah Kapolri. Kepala satuan wilayah (kapolres/kapolsek) maupun kepala satuan kerja di seluruh Jatim untuk segera mengecek, membina, dan memberikan arahan kepada anggotanya.
"Sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjaga harkamtibmas, melindungi mengayomi masyarakat, dan penegakan hukum," ujarnya.
Terkait jumlah anggota yang sedang menjalani proses sidang kode etik, Nico belum membeberkan jumlah rincinya. Sebab, kata dia, masih dalam proses sidang. "Nanti rilis akhir tahun kami sampaikan, yang jelas saya melihat langsung proses jalannya sidang, supaya tidak main-main," ujarnya.
Lebih lanjut Nico menuturkan, Polda Jatim juga telah membuka layanan pelaporan terkait polisi nakal. Ada tiga bagian yang menerima laporan tersebut. Pertama ke Irwasda, kedua ke Kabid Propam, dan ketiga ke Kabid Humas Polda Jatim.
"Kami membuka posko pengaduan itu di bawah koordinir bapak Irwasda, saya minta masyarakat tak usah segan-segan dan juga rekan media bisa melakukan pengawalan informasi," ujarnya.