Rabu 03 Nov 2021 01:30 WIB

Polisi Tangkap Manajer Sales Curi Kartu Kredit WNA Korsel

Pelaku menggunakan kartu kredit korban hingga Rp 38 juta.

Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Polresta Denpasar, Bali membekuk seorang "sales manager" salah satu mal di Bali berinisial TAW. Manajer itu ditangkap karena mencuri kartu kredit senilai Rp 38,8 juta milik warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan.

"Pelaku ini seorang 'sales manager' dan mengakui telah mendapatkan kartu kredit punya korban yang tertinggal di kasir. Saat itu yang juga bertugas sebagai 'sales manager' di mal itu memakai kartu kredit tersebut untuk belanja barang-barang yang dipakai oleh pelaku," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan persnya di Denpasar, Bali, Selasa.

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa korban asal Korea Selatan bernama Soonil Park ini mengalami kerugian Rp38.825.828,00 dan jumlah tersebut yang sudah dipergunakan oleh pelaku.

Adapun barang bukti yang disita oleh polisi dari tangan pelaku yakni 1 buah TV 43 inch merek Samsung, 1 buah dispenser, 1 buah kipas angin, 2 ponsel merk Samsung A32 dan Poco X3 GT, 1 buah vape, tempat makan bayi dan 3 boneka bayi.