In Picture: Warung Angkringan Solo Menjadi Warisan Budaya Tak Benda
Penetapan WBTB Angkringan bersama 28 warisan budaya warga Kota Solo lainnya..
Rep: Mohammad Ayudha/ Red: Yogi Ardhi
Warga makan hidangan di warung hidangan istimewa kampung (HIK) atau yang biasa dikenal angkringan di kawasan Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021). Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan warung angkringan khas Solo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) bersama 28 warisan budaya warga Kota Solo lainnya diantaranya acara tradisi, tari-tarian hingga kuliner. (FOTO : Antara/Mohammad Ayudha)
Warga makan hidangan di warung hidangan istimewa kampung (HIK) atau yang biasa dikenal angkringan di kawasan Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021). Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan warung angkringan khas Solo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) bersama 28 warisan budaya warga Kota Solo lainnya diantaranya acara tradisi, tari-tarian hingga kuliner. (FOTO : Antara/Mohammad Ayudha)
Pedagang melayani pembeli di warung hidangan istimewa kampung (HIK) atau yang biasa dikenal angkringan di kawasan Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021). Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan warung angkringan khas Solo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) bersama 28 warisan budaya warga Kota Solo lainnya diantaranya acara tradisi, tari-tarian hingga kuliner. (FOTO : Antara/Mohammad Ayudha)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Warga makan hidangan di warung hidangan istimewa kampung (HIK) atau yang biasa dikenal angkringan di kawasan Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021).
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan warung angkringan khas Solo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) bersama 28 warisan budaya warga Kota Solo lainnya diantaranya acara tradisi, tari-tarian hingga kuliner.
sumber : Antara Foto
Advertisement