REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR Junimart Girsang mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum dalam kasus payment gateway dengan tersangka Denny Indrayana.
"Kasus PG (Payment Gateway) yang super menghebohkan ketika itu ternyata mengendap juga penyidikannya di bagian tipikor Polri. Para penggiat antikorupsi pun sepertinya tidak responsif mengkritisinya sebagaimana dugaan kasus-kasus korupsi yang ada selama ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (3/11).
Kasus dugaan korupsi payment gateway di Imigrasi Kemenkumham itu menyeret nama mantan Wamenkumham era SBY Denny Indrayana. Perkara itu sedang ditangani Polda Metro Jaya serta Kejati DKI Jakarta.
Junimart menegaskan, Polri dengan program presisinya wajib transparan kepada publik mengenai proses penyidikan kasus tersebut. "Ini sangat perlu demi keadilan dan kepastian hukum," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Junimart menegaskan, asas equality before the law harus tetap berlaku di Indonesia. Oleh sebab itu, Junimart mendesak adanya kejelasan dan kepastian dari kasus tersebut.
"Kalau memang Penyidik tidak dapat memenuhi petunjuk-petunjuk Jaksa, sebaiknya perkaranya diberhentikan saja supaya hak seseorang tidak tersandera," kata Junimart menegaskan.
Dengan demikian, Junimart berharap, agar Polri dengan konsisten dapat merealisir nilai-nilai presisinya dalam kasus tersebut. "Untuk itu sekali lagi, kami minta Polri dengan konsisten merealisasi nilai-nilai presisinya," ucap Junimart berharap.