REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dharmasraya dilanda banjir bandang hingga longsor pada Ahad (31/10). Peristiwa yang terjadi pada malam hari itu kini telah surut dan dilaporkan dua rumah mengalami kerusakan.
"BPBD Kabupaten Dharmasraya menginformasikan data per hari ini, rumah rusak dengan kategori rusak berat berjumlah dua unit," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam siaran pers, Selasa (2/11).
Selain dampak kerusakan, kata Muhari, banjir bandang juga berdampak pada 61 KK. Wilayah terdampak berada di Nagari Banai, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat.
Kejadian tersebut dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi sehingga debit air aliran Sungai Batang Bunga meluap. Saat peristiwa terjadi, BPBD yang dibantu TNI dan Polri terjun ke lapangan untuk memastikan keselamatan warga.
"Tidak ada korban jiwa pada kejadian itu," kata Muhari.
Pasca kejadian, pemerintah daerah dibantu aparat dan warga segera melakukan pembersihan sampah yang ada di rumah maupun ruang publik.
Menurutnya, kabupaten Dharmasraya memiliki enam wilayah dengan potensi bahaya banjir bandang dengan kategori sedang hingga tinggi. Keenam kecamatan tersebut yaitu Kecamatan IX Koto, Sitiung, Pulau Punjung, Koto Salak, Tiumang dan Padang Laweh.
Menyikapi bencana hidrometeorologi basah, Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, telah mengimbau semua pihak untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Terlebih dalam merespons fenomena La Nina di tengah musim hujan, Ganip meminta BPBD untuk melakukan upaya-upaya antisipasi dampak La Nina.
Pada rapat koordinasi nasional antisipasi La Nina Jumat lalu (29/10), Ganip memberikan sejumlah arahan untuk menyikapi dampak fenomena ini, yaitu pertama, melakukan apel kesiapsiagaan segenap personel dan perangkat di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Kedua, pendampingan penyusunan rencana kontinjensi di provinsi-provinsi yang diperkirakan akan mengalami peningkatan intensitas dan curah hujan akibat La Nina. Ketiga, mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan status siaga darurat jika diperlukan.
Keempat, melakukan giat kesiapsiagaan seperti konsolidasi relawan dan sosialisasi keluarga tangguh bencana di daerah provinsi, kabupaten dan kota. Kelima, memperkuat sistem peringatan dini berbasis masyarakat untuk keperluan kedaruratan dan evakuasi.
Keenam, memastikan jejaring komunikasi peringatan dini berbasis masyarakat dan komunitas berjalan baik pada saat diperlukan.