REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan mobil mengikuti uji emisi gratis yang diselenggarakan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat (Sudin LH Jakbar) di kantor Wali Kota (Walkot) Jakbar Barat di Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Rabu (3/11). "Lebih dari 100 kendaraan hadir untuk uji emisi hari ini," kata Kepala Sudin LH Jakbar, Slamet Riyadi di lokasi uji emisi.
Menurut Slamet, pelaksanaan uji emisi gratis hanya berlaku hari ini pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Pemilik kendaraan hanya diminta membawa kendaraannya beserta surat kendaraan yang lengkap. "Siapa saja bisa diuji emisi kendaraannya, baik kendaraan dinas operasional maupun kendaraan pribadi," katanya.
Warga yang ingin menguji emisi kendaraannya di kantor Walkot Jakbar bisa masuk melalui pintu utama. Setelah masuk ke dalam antrean, mobil akan dipisahkan menjadi dua kelompok, yaitu berbahan bakar solar dan bensin. Setelah itu, mobil akan masuk ke dalam tempat uji emisi di samping masjid di komplek kantor wali kota.
"Proses uji emisi ini hanya berlangsung sekitar tiga menit saja dan hasilnya langsung keluar," kata Slamet. Kendaraan yang lulus uji emisi akan mendapatkan pemberitahuan dari aplikasi E-Uji Emisi. Sebaliknya, kendaraan yang tidak lulus uji emisi, dianjurkan untuk melakukan servis mesin di bengkel dan kemudian melakukan uji emisi kembali.
Slamet mengatakan, warga bisa melakukan uji emisi di 40 bengkel resmi yang sudah bekerja sama dengan pemerintah. "Silakan uji emisi di 61 bengkel yang sudah memiliki izin dari PTSP, meliputi 40 bengkel tetap dan 21 bengkel mobile," kata Slamet.
Lokasi bengkel tersebut bisa dilihat melalui aplikasi E-Uji Emisi. Lokasi bengkel tersebar di lima wilayah Jakarta. Dia berharap, kegiatan itu bisa berdampak pada pengurangan polusi udara di wilayah Jakbar.