REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan pemilik toko emas berinisial T (60 tahun) di pertokoan Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (3/11). Terdapat 47 reka adegan yang diperagakan oleh dua tersangka.
Berdasarkan pantauan, belasan polisi melakukan penjagaan di depan toko emas dan sebagiannya di dalam memantau reka adegan. Garis polisi membentang membentuk huruf U di lokasi. Sejumlah masyarakat terlihat ingin melihat reka adegan tersebut. Pelaku pun berada di lokasi.
Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Deny Rahmanto, mengatakan, rekonstruksi adegan dilakukan di dua titik yaitu di toko emas yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kosambi, dan di polsek. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam peristiwa tersebut berinisial S dan A.
"Total ada 47 reka adegan, terbagi menjadi dua lokasi yang satu di TKP dan satu lagi di polsek, karena ada beberapa pertimbangan yang tidak mungkin dilakukan di lokasi yang sebenarnya," ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (3/11).
Ia melanjutkan, satu orang pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dikejar. Pihaknya terus melakukan penyidikan untuk menangkap pelaku.
"Yang jelas secara garis besar, kita terus melakukan penyidikan keberadaan (pelaku). Mudah-mudahan bisa terungkap semua," katanya. Ia menyebut dalam reka adegan ditemukan benda tajam. "Sementara ada benda tajam," katanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi di salah satu toko emas di pertokoan Kosambi, Kota Bandung, pada Senin (20/9) lalu. Pemilik toko emas berinisial T tewas dengan luka-luka di sekujur tubuh diduga dipukul dengan benda tumpul.
Pelaku berinisial S berhasil ditangkap di lokasi kejadian saat hendak membawa kabur perhiasan. Sedangkan pelaku lainnya berinisial A berhasil ditangkap dalam pengejaran.
Aksi perampokan yang berujung pembunuhan pemilik toko disebabkan para pelaku kesal dengan pemilik toko yang menegur mereka karena memasang CCTV tiga unit. Mereka pun melakukan aksi perampokan dan berujung pemilik toko dibunuh.