Istri ASN Diminta Waspadai Penghasilan tak Wajar Suaminya

Red: Bilal Ramadhan

Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. | Foto: Republika/Agung Supriyanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta para istri aparatur sipil negara (ASN) yang yang menjadi anggota Dharma Wanita Persatuan Jateng agar mewaspadai penghasilan tak wajar dari suami guna mencegah terjadinya berbagai penyimpangan.

"Istri itu sudah bisa memperkirakan, biasanya bapak itu di kantor per bulan penghasilannya berapa, ini membawa rezeki yang tidak wajar. Seorang istri punya kewajiban menanyakan, ini dapat dari mana. Tadi saya sampaikan bahwa ini hal yang sangat penting," kata Sumarno.

Ia menyebut istri ASN memiliki peran penting dalam mendorong suami agar bekerja dengan baik dan berintegritas. Menurut dia, hal ini penting disampaikan karena banyak kasus goyahnya integritas ASN yang justru didorong dari rumah.

"Bagaimana seorang istri itu bisa menasihati atau mengingatkan para suami, bagaimana supaya bekerja dengan baik, membawa rezeki pulang, rezeki yang baik, yang akan dinafkahkan kepada keluarga dan anak-anaknya. Ini peran penting karena banyak kasus suami yang di kantor tidak berintegritas itu karena dorongan dari rumah," tuturnya.

Baca Juga

Apabila ternyata penghasilan tidak wajar yang dibawa pulang suami itu terkait tindak pidana pencucian uang, maka lanjut dia, istri juga akan terseret saat dilakukan proses hukum.

"Agar persoalan ini tidak terjadi, maka istri harus sering mengingatkan dan menasihati. Di samping itu, istri jangan justru menjadi pendorong bagi suami untuk tidak berintegritas," ujarnya. Cukup atau tidak suatu rezeki itu, kata Sekda, diri sendiri yang bisa menentukannya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark