REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi di Papua, mengabarkan melakukan penangkapan satu buronan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua. Kepala Humas Satgas Nemangkawi, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Musthofa (AM) Kamal mengatakan, satu yang ditangkap tersebut adalah Yentinus Kogoya.
“Penangkapan dilakukan oleh Satgas Nemangkawi, saat operasi yang dilakukan Selasa (2/11),” kata Kamal, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (3/11).
Penangkapan Yentinus, dikatakan Kamal, berdasarkan dari dua pelaporan yang diterima Polres Yahukimo, pada 25 Juni 2021, dan 10 Juli 2021. “Yentinus Kogoya, adalah anggota KKB yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang Kamal.
Kamal menerangkan, Yentinus Kogoya, punya nama alias, yakni, Kumis. Dia diduga sebagai anggota KKB Papua di bawah komando Egianus Kogoya yang beroperasi kriminal di wilayah Nduga.
Yentinus Kogoya, juga dikatakan Kamal, sebagai anak buah dari pemimpin KKB di Yahukimo, Tendius Gwijangge. “Yentinus Kogoya berperan sebagai penghubung, penerjemah, dan berperan dalam media sosial (medsos),” terang Kamal.
Yentinus Kogoya, selama ini, diketahui sebagai pekerja tambang. Ia dikatakan sudah empat tahun berada di sekitaran wilayah Kali-I Yahukimo.
Dikatakan Kamal, dari operasi penangkapan yang dilakukan, Satgas Nemangkawi melakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi dari warga atas keberadaannya. Pada Selasa (2/11), kata Kamal, tim gabungan Polri-TNI itu mengintai keberadaan Yentinus Kogoya, yang sedang berada di Jalur-3 Paradiso, Dekai, Yahukimo.
Sekitar pukul 10 pagi waktu setempat, kata Kamal, operasi Satgas Nemangkawi menemukan Yentinus Kogoya yang sedang mengendarai motor bersama Benius Giban. Keduanya dikatakan ditangkap saat sedang membeli bensin. “Keduanya ditangkap, dan diamankan Satgas Nemangkawi untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kamal.
Dari rangkaian pemeriksaan, kata Kamal, Yentinus Kogoya, pun mengaku bagian dari KKB Nduga, dan Yahukimo pimpinan Egianus Kogoya, dan Tendius Gwijangge.