Rabu 03 Nov 2021 15:35 WIB

Kebijakan Syarat Perjalanan Kerap Berubah, Ini Kata Kemenhub

Ketentuan terkait perjalanan dilakukan agar penularan Covid-19 di Indonesia menurun.

Calon penumpang pesawat memotret dokumen kesehatannya secara digital di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (3/11/2021). ilustrasi
Foto: Antara/Umarul Faruq
Calon penumpang pesawat memotret dokumen kesehatannya secara digital di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (3/11/2021). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan bahwa kebijakan yang mengatur syarat perjalanan orang di masa pandemi Covid-19 dipengaruhi oleh banyak aspek sehingga kerap berubah."Bagaimana peraturan ini disesuaikan, sebenarnya mengikuti dinamika kondisi pandemi ini sendiri. Pemerintah berupaya melakukan penyesuaian yang dilihat dari banyak aspek," kata Adita Irawati dalam diskusi daring "Utamakan Keamanan Diri, Baru Bepergian" di Jakarta, Rabu (3/11).

Adita menjelaskan pemerintah terus berusaha mengendalikan pandemi dengan melakukan evaluasi dari penanganan-penanganan yang telah dilakukan. Kemenhub juga bekerja sama dengan unsur terkait misalnya Satgas Penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah, kementerian/lembaga, hingga TNI/Polri guna memantau perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga

Ia mengungkapkan pemerintah bahkan menggelar rapat terbatas secara rutin yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk membahas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).Oleh sebab itu, peraturan-peraturan terkait perjalanan orang juga ditentukan dari hasil evaluasi tersebut.

"Berdasarkan update dari situasi pandemi, Kemenhub di sektor transportasi melakukan penyesuaian. Jadi ini satu hasil kolaborasi dan koordinasi," ujarnya.

Adita menambahkan ketentuan terkait perjalanan atau mobilitas masyarakat tersebut dilakukan agar penularan Covid-19 di Indonesia terus menurun."Tidak mudah bagi kita, tetapi hasilnya saat ini sudah cukup baik. Kita tidak ingin lagi ada lonjakan kasus," paparnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement