Rabu 03 Nov 2021 15:40 WIB

Insiden TransJakarta, Sopir Diduga Miliki Riwayat Epilepsi

Dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kedokteran dan laboratorium.

Sopir TransJakarta berinisial J yang alami kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, itu diduga memiliki riwayat penyakit epilepsi. (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Sopir TransJakarta berinisial J yang alami kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, itu diduga memiliki riwayat penyakit epilepsi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sopir TransJakarta berinisial J yang alami kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, itu diduga memiliki riwayat penyakit epilepsi. Dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kedokteran dan laboratorium forensik Polri.

"Diduga sampai dengan saat ini hasil pemeriksaan kedokteran kepolisian dan juga labfor memang pengemudi ini punya bawaan penyakit riwayat kesehatan epilepsi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11).

Baca Juga

Dalam kecelakaan bus TransJakarta yang merenggut dua nyawa itu, penyidik telah menetapkan J sebagai tersangka. Polisi menyimpulkan penyebab kecelakaan ini akibat human error. 

Kesimpulan itu berdasarkan dari hasil gelar perkara dan merujuk keterangan saksi dan Traffic Accident Analysis atau TAA. "Penyebab kecelakaan hasil gelar perkara adalah human error. Jadi pengemudi yang meninggal dunia yang membawa bus TransJakarta adalah tersangkanya," kata Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka J dijerat Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman enam tahun penjara. Namun karena yang bersangkutan meninggal dunia, kasus kecelakaan ini dihentikan dengan mekanisme SP3 sesuai Pasal 77 KUHAP. 

Akibat kecelakaan, 33 orang menjadi korban. Adapun dua orang diantaranya meninggal dunia. Dia adalah supirnya inisial J dan seorang penumpang yang duduk di bagian depan. Kemudian, lima orang menderita luka berat dan sisanya 26 luka ringan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement