Rabu 03 Nov 2021 15:47 WIB

Bekasi Disebut Minta Bantuan DKI untuk Penanganan Banjir

Permintaan bantuan dari daerah penyangga Ibu Kota itu terkait penanganan banjir.

Warga mengamati pengerukan endapan lumpur di Kali Blencong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/9/2021). Pengerukan untuk normalisasi Kali Blencong di Kampung Pasir Batu hingga Muara Laut Desa Segara Makmur tersebut guna menanggulangi banjir.
Foto: ANTARA/Suwandy
Warga mengamati pengerukan endapan lumpur di Kali Blencong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/9/2021). Pengerukan untuk normalisasi Kali Blencong di Kampung Pasir Batu hingga Muara Laut Desa Segara Makmur tersebut guna menanggulangi banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, Bekasi dan beberapa daerah lainnya di sekeliling Ibu Kota meminta bantuan kepada Pemprov DKI Jakarta. Permintaan bantuan dari daerah penyangga Ibu Kota itu terkait penanganan banjir.

"Memang beberapa daerah sekitar Jakarta, ada yang minta bantuan dari Pemprov DKI Jakarta terkait penanganan banjir," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/11).

Baca Juga

Selanjutnya, kata Riza, semua permintaan dari daerah penyangga tersebut akan dibahas dan didiskusikan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk melihat kemungkinan-kemungkinan yang ada terkait masalah tersebut. Hal itu karena di Jakarta dimungkinkan untuk memberikan bantuan pada wilayah lain sejauh ada alasan yang dapat diterima dan rasional.

"Seperti bantuan sampah di Bekasi, itu memang ada bantuan dari DKI. Tapi semua nanti harus didiskusikan bersama DPRD DKI, mana daerah-daerah di sekitar Jakarta yang dimungkinkan mendapat bantuan dari DKI Jakarta sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ucap Riza.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut beberapa kepala daerah penyangga Ibu Kota menyurati Gubernur DKI Anies Baswedan. Salah satunya soal usulan bantuan keuangan untuk mengatasi banjir di Jakarta.

"Wali Kota Bekasi minta dia. Nanti di dalam rapat Banggar, saya akan (sampaikan) dasarnya ini (surat), dia minta sama kita, kalau kita tidak berikan, ini kan juga buat Jakarta," kata Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Selasa.

Dia menjelaskan surat dari Pemkot Bekasi itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta dan ditembuskan kepada dirinya selaku Ketua DPRD DKI Jakarta pada 18 November 2020. Adapun isi surat dari Wali Kota Bekasi itu, lanjut dia, soal usulan tambahan kegiatan bantuan keuangan tahun anggaran 2021 untuk air, pengadaan lahan, dan pembangunan konstruksi polder untuk mengatasi banjir.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement