Kamis 04 Nov 2021 05:05 WIB

Dua Syarat yang Perlu Diperhatikan Saat Terima Pemberian

Ilmu dalam mengambil itu ada dua macam, yakni ilmu lahir dan ilmu batin.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Dua Syarat yang Perlu Diperhatikan Saat Terima Pemberian
Foto: Republika
Dua Syarat yang Perlu Diperhatikan Saat Terima Pemberian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberian hadiah atau apa pun yang sifatnya pemberian tak luput dari adab-adab dan syariat yang menyertainya.

Ibnu Athaillah dalam kitab Al-Hikam menjelaskan dua syarat dalam menerima pemberian dari orang lain. Ibnu Athaillah berkata, “Pertama, jika kau lihat bahwa yang memberinya adalah Tuhanmu melalui mereka. Artinya, mereka hanyalah perantara, sedangkan yang memberi sesungguhnya adalah Allah. Pandangan semacam itu tidak sekadar menjadi ilmu dan keimanan, melainkan harus menjadi kondisi batin dan perasaan. Sikap itulah yang layak dilakukan oleh seorang murid yang ingin menyucikan diri.

Baca Juga

Kedua, jika kau telah menyadari bahwa yang memberi sebenarnya adalah Tuhanmu, maka ambillah apa yang sesuai dengan pengetahuanmu. Maksudnya, jangan kau ambil, kecuali yang sesuai dengan ilmu untuk mengambilnya,”.

Adapun ilmu dalam mengambil itu ada dua macam, yakni ilmu lahir dan ilmu batin. Contoh ilmu lahir adalah tidak boleh mengambil kecuali dari tangan seorang mukallaf yang matang dan bersih.

Sedangkan contoh ilmu batin, yakni tidak mengambil kecuali yang dibri atas dasar bantuan semata atau jangan diambil. Kecuali yang dibutuhkan saja untuk digunakan dalam kebutuhan tanpa berlebihan dan kekurangan.

Ibnu Athaillah menerangkan sikap itulah yang dilakukan Rasulullah SAW dalam menerima pemberian yang berupa sandang, pangan, dan papan. Ibnu Athaillah berkata, “Jangan kau ambil apa pun yang datang kepadamu sebelum waktunya dan yang melebihi kebutuhanmu,”.

Jangan pula mengambil sesuatu yang diberikan hanya untuk mengujimu. Misalnya, diberikan sesuatu yang sebenarnya ingin engkau tinggalkan karena Allah. Sebab hal itu menurut Ibnu Athaillah hanya akan menghalangi seorang hamba untuk menunaikan hak-haknya kepada Allah SWT.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement