REPUBLIKA.CO.ID, LONDON— Departemen Dalam Negeri Inggris melaporkan sensus 2021 yang menyebutkan bahwa Muslim telah menjadi target hampir setengah dari kejahatan kebencian rasial.
Kasus kejahatan bermotif kebencian yang menargetkan Muslim mencapai 45 persen dari total kejahatan rasial yang terjadi sepanjang tahun.
Sebanyak 45 persen, atau sekitar 2.703 pelanggaran tersebut termasuk tindakan yang menargetkan lebih dari satu kelompok agama.
Sekretaris Jenderal Dewan Muslim Inggris (MCB), Zara Mohammed, mengutuk bentuk kefanatikan yang meluas dan ancaman yang ditimbulkannya, terutama bagi kaum muda Muslim. Kejahatan kebencian bermotivasi rasial mengalami peningkatan sebesar 12 persen.
Sementara volume dakwaan telah mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir, katanya, sembari menambahkan perlunya tindakan lebih lanjut.
November ini telah menjadi awal Bulan Kesadaran Islamofobia (IAM). Organisasi Muslim menyerukan kesadaran dan toleransi yang lebih luas untuk membantu mengatasi masalah kejahatan bermotif rasial dan agama ini.
Salah satu solusi, yang didukung oleh MCB, adalah agar pemerintah menerima definisi Islamofobia dari All-Party Parliamentary Group (APPG) 2018, “Islamofobia berakar pada rasisme dan merupakan jenis rasisme yang menargetkan ekspresi Muslim atau persepsi Muslim.”
Proyek Islamophobia Response Unit (IRU) di bawah organisasi Mend telah bekerja untuk memecahkan masalah dengan pendekatan jangka panjang. Unit ini berfokus pada dukungan hukum dan emosional gratis sepanjang tahun kepada para korban, pengumpulan data tentang statistik kejahatan rasial, dan penunjuk arah ke organisasi mitra.
Sumber: standard