REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggemar sepak bola yang melakukan pelecehan rasial terhadap pemain Inggris Marcus Rashford, Jadon Sancho dan Bukayo Saka setelah final Euro 2020 telah dijatuhi hukuman 10 minggu penjara.
Jonathon Best, 52 tahun, mengunggah video berdurasi 18 detik di Facebook di mana ia membuat kata-kata kasar sangat ofensif tentang para pemain menyusul kekalahan adu penalti Inggris dari Italia pada pertandingan Juli di Wembley.
Dia dijatuhi hukuman di Pengadilan Magistrat Willesden di London pada Selasa (2/11) waktu setempat setelah sebelumnya mengaku bersalah karena mengirim melalui jaringan komunikasi publik pesan atau materi yang sangat ofensif atau tidak senonoh atau cabul atau mengancam.
Rashford, Sancho dan Saka, yang semuanya berkulit hitam, menerima banyak pelecehan daring setelah gagal mencetak gol penalti mereka saat Inggris gagal memenangkan trofi pertama mereka sejak Piala Dunia 1966.
Hakim, Denis Brennan, mengatakan dia telah mempertimbangkan hukuman percobaan tetapi memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara untuk mencegah agar kejadian lain tidak terulang.
"Kata-kata yang Anda gunakan kuno, keji, dan ofensif -- kata-kata itu menyerang sifat masyarakat kita yang beradab dan bersifat korosif," kata Brennan saat menjatuhkan hukuman kepadanya, dikutip dari France24, Rabu (3/11).
Pada bulan Agustus, polisi Inggris menangkap 11 orang karena posting media sosial rasis setelah final Euro 2020. Raksasa media sosial termasuk Facebook dan Twitter mendapat tekanan dari para pemimpin politik dan olahraga untuk menekan pelecehan rasis di platform mereka.