Rabu 03 Nov 2021 22:34 WIB

Apa Alasan Pendaftaran Calon KPU-Bawaslu Masih Sepi Peminat?

Kandidat punya waktu sampai pendaftaran ditutup pada 15 November 2021.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Berdasarkan https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id, hingga Rabu (3/11) pukul 16.00 WIB, jumlah pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu mencapai 91 orang. Ilustrasi
Foto: republika
Berdasarkan https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id, hingga Rabu (3/11) pukul 16.00 WIB, jumlah pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu mencapai 91 orang. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran bakal calon anggota KPU dan Bawaslu masih sepi peminat. Berdasarkan https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id, hingga Rabu (3/11) pukul 16.00 WIB, jumlah pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu mencapai 91 orang. 

Menurut peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana, beban kerja pada Pemilu dan Pilkada 2024 bukan jadi alasan masih sedikitnya pendaftar penyelenggara pemilu. "Saya rasa tidak juga ya, khususnya bagi mereka penyelenggara-penyelenggara pemilu di daerah yang ingin daftar ke pusat. Beban penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak akan menyurutkan pendaftar," ujar Ihsan kepada Republika, Rabu. 

Baca Juga

Para pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu sudah memiliki gambaran mengenai beban kerja dan aturan yang akan dihadapi 2024 nanti. Sebab, peraturan perundangan-undangan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun yang sama tidak direvisi. 

Apabila melihat perkembangan jumlah pendaftar calon penyelenggara pemilu periode 2022-2027 per harinya, sekarang memang bisa dikatakan masih sedikit. Namun, berkaca pada seleksi periode sebelumnya, jumlah pendaftar akan meningkat di akhir masa pendaftaran. 

Baca Juga:

Kandidat punya waktu sampai pendaftaran ditutup pada 15 November, baik secara daring, langsung datang ke kantor tim seleksi (timsel), maupun dikirim melalui pos. Ihsan meminta timsel calon anggota KPU dan Bawaslu mengantisipasi lonjakan pendaftar melalui daring dengan memastikan situs web pendaftaran tidak down. 

"Ini dikhawatirkan jika semua pendaftar mengakses web pendaftaran di hari-hari terakhir secara bersamaan," kata dia. 

Ihsan menyebutkan, pada seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022, total pendaftarnya mencapai 512 orang. Rinciannya, jumlah pendaftar calon anggota KPU 304 orang dan Bawaslu 208 orang. 

Ketua Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro, mengaku optimistis jumlah pendaftar akan banyak. Pendaftar calon penyelenggara pemilu diharapkan terus bertambah di sisa waktu masa pendaftaran ini. 

"Harus optimistis, Insya Allah akan banyak," tutur dia kepada Republika, Senin. 

photo
Lambang KPU (ilustrasi). - (Antara)
 

Dia juga mengatakan, beban kerja yang akan dihadapi pada Pemilu dan Pilkada 2024 tidak menyurutkan minat para pendaftar calon penyelenggara pemilu. Sebab, kata dia, KPU dan Bawaslu ialah lembaga negara yang sudah mapan. 

"Saya pikir enggak juga. KPU-Bawaslu itu organisasi besar dan sudah establish," ucap Juri. 

Sebelumnya, dalam audiensi timsel bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (2/11), Juri mengatakan, pendaftar calon penyelenggara pemilu didominasi laki-laki dan berasal dari beragam latar belakang pekerjaan, mulai dari ibu rumah tangga, pensiunan, PNS, pegawai BUMN/BUMD, karyawan swasta, honorer, pendeta, dosen, guru, pengacara, konsultan, dokter, wiraswasta, wartawan, pelajar atau mahasiswa, pekerjaan lainnya, hingga mereka yang belum/tidak bekerja. 

Mereka berada pada rentang usia 20-67 tahun. Namun, timsel belum melakukan pemeriksaan terhadap para pendaftar penyelenggara pemilu tersebut karena terkadang ada pendaftar yang nekat mencalonkan diri meski tidak memenuhi syarat yang ditentukan peraturan perundangan-undangan. 

Juri juga berjanji proses seleksi calon anggota KPU maupun Bawaslu RI sesuai prinsip-prinsip yang diatur Undang-Undang. Misalnya, prinsip keterbukaan dengan membuka ruang kepada publik untuk dapat mengakses informasi mengenai proses seleksi ini serta melibatkan partisipasi publik dengan meminta masukan dan saran dari sejumlah organisasi pemerhati atau pegiat pemilu dan demokrasi.

photo
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan). - (ANTARA/Aprillio Akbar)
 

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita meminta tim seleksi (timsel) membuka daftar riwayat hidup kandidat calon anggota KPU dan Bawaslu kepada publik. Menurutnya, hal ini demi transparansi proses seleksi penyelenggara pemilu periode 2022-2027 dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil. 

"Jadi setiap orang itu bisa mengakses, yang ingin mengawasi track recordnya, siapa dia, tentu tidak semua seperti NIK (nomor induk kependudukan) bisa diberi tanda silang," ujar Nurlia dalam diskusi publik secara daring pada Ahad, (31/10). 

Nurlia juga mengungkapkan harapan untuk penyelenggara pemilu periode mendatang seperti berpengalaman dan memiliki daya tahan yang kuat, mempunyai ideologi yang kuat, memiliki inovasi atau pembelajaran dari periode sebelumnya dengan mengedepankan aspek digitalisasi dan manajemen risiko bencana alam maupun nonalam, serta melakukan efisiensi tahapan dan mendorong perubahan Undang-Undang tentang Pemilu dan Pilkada melalui revisi terbatas. 

Harapan untuk anggota KPU dan Bawaslu periode mendatang juga datang dari Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati. Calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 harus bisa beradaptasi dengan cepat. 

"Bagaimana mencari penyelenggara pemilu yang bisa inovatif, bisa beradaptasi dengan cepat," ujar Khoirunnisa dalam diskusi publik secara daring, Ahad.

Dia mengatakan, calon penyelenggara pemilu dituntut sudah harus memahami kerangka hukum penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Anggota KPU dan Bawaslu periode mendatang juga harus memiliki integritas dan independensi yang tinggi sehingga kasus tertangkap tangan anggota KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan tidak terulang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement