Kamis 04 Nov 2021 05:57 WIB

Menko PMK Perintahkan Tangani Stunting Sejak Bayi Lahir

Menko PMK Perintahkan Tangani Serius Meningkatnya Bayi Berat Lahir Rendah 

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Foto: Dok Kemenko PMK
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia masih dihantui pada permasalahan stunting yang salah satunya dipicu oleh kondisi bayi dengan berat lahir rendah. Faktanya, bayi dengan berat lahir kurang dari 2,5 kg atau 2.500 gram akan berisiko mengalami gagal tumbuh atau stunting. Bahkan dapat mengancam keselamatan jiwanya.

Di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, data dari RSUD Abdul Rivai Berau menyebutkan jumlah bayi berat lahir rendah terus mengalami peningkatan. Saat ini terdapat 11 bayi dengan kondisi berat lahir rendah bahkan ada yang hanya seberat 750 gram atau kurang dari 1 kg.

Baca Juga

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam kunjungan kerjanya ke RSUD Abdul Rivai Berau menyampaikan bahwa bayi-bayi yang lahir dengan berat badan di bawah kondisi normal tersebut berpeluang besar menjadi stunting. "Ini harus kita cegah. Peluangnya untuk menjadi stunting kalau tidak ditangani sungguh-sungguh," kata Muhadjir dalam keterangan, Rabu (3/11). 

Menurut informasi RS, bayi dengan berat lahir kurang dari 1.500 gram berhubungan dengan permasalahan adaptasi pernafasan. Hal itu karena paru-paru bayi tersebut kecil dan belum matang sehingga memerlukan alat bantu nafas mekanis yang dinamakan CPAP (Continuous Positive Airway Pressure).

Sedangkan, bayi berat antara 1.500 sampai dengan 2.000 gram seharusnya bisa lebih bertahan hidup. Akan tetapi kedua kelompok itu memerlukan upaya khusus dengan level 2 sampai 3 tergantung adaptasi pernafasan saat hari pertama serta dukungan alat medis dan dokter spesialis anak juga dukungan gizi sesuai berat badan dan umur kehamilan.

Selain itu, problem tidak kalah penting di sini yaitu banyaknya ibu yang melahirkan di bawah umur. Ada yang baru 17 tahun sudah melahirkan.  "Ini tentu saja menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memberikan penyuluhan kepada remaja untuk tidak segera menikah sampai benar-benar siap," ucap Menko PMK.

Di samping itu, masalah lain yang juga harus diselesaikan adalah masih banyaknya masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Akibatnya, hal itu tidak hanya menyulitkan bagi masyarakat dalam memperoleh bantuan pembiayaan juga bagi RS dan BPJS Kesehatan yang tidak bisa memberikan intervensi kepada yang bukan peserta jaminan kesehatan nasional.

Pada kesempatan tersebut, Menko PMK juga mendorong kenaikan status kelas RS rujukan di Kabupaten Berau. Menurutnya, keberadaan RS rujukan tipe C yang ada saat ini sudah harus dinaikkan statusnya mengingat Kabupaten Berau memiliki masalah yang cukup kompleks termasuk salah satunya banyak kasus bayi berat lahir rendah.

"Sudah seharusnya setingkat Kabupaten Berau punya RS rujukan tipe B. Karena itu saya sudah minta Pak Bupati supaya segera dinaikkan kelasnya. Kalau memang lahannya sempit sebaiknya mencari lokasi yang lebih luas," tutur Muhadjir.

Ia pun menyatakan bahwa pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh terkait hal tersebut. Kemenko PMK akan menjembatani dengan kementerian/lembaga di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR ataupun Kementerian LHK terutama menyangkut masalah lahan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement