Kamis 04 Nov 2021 11:16 WIB

Perahu Terbalik di Bengawan Solo tidak Miliki Izin

Sebanyak 11 korban telah ditemukan dalam kondisi selamat, 7 orang dalam pencarian.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Petugas Basarnas melakukan pencarian korban perahu penyeberangan yang terbalik di Sungai Bengawan Solo, Kanor, Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (3/11/2021). Berdasarkan data BPBD Bojonegoro sebanyak 11 korban telah ditemukan dalam kondisi selamat dan tujuh korban masih dalam pencarian.
Foto: Antara/Yahya Iman
Petugas Basarnas melakukan pencarian korban perahu penyeberangan yang terbalik di Sungai Bengawan Solo, Kanor, Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (3/11/2021). Berdasarkan data BPBD Bojonegoro sebanyak 11 korban telah ditemukan dalam kondisi selamat dan tujuh korban masih dalam pencarian.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Perahu penyeberangan yang terbalik di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Semambung, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Rabu (3/11) disebut lintasan liar. Perahu tersebut memang menyambungkan dua kabupaten melalui Sungai Bengawan Solo. Yakni menyambungkan Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, dengan Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin trayek pada lintasan tersebut. "Kami tidak pernah mengeluarkan izin trayek pada lintasan penyeberangan sungai antardaerah tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, dikonfirmasi, Kamis (4/11).

Baca Juga

Nyono mengaku, pihaknya beberapa kali telah melakukan penertiban aktivitas penyeberangan di lintasan tersebut. Namun, warga tidak pernah menghiraukan dan tetap saja mengoperasikan perahu dengan alasan untuk mencari penghasilan.

"Warga tetap bandel mengoperasikan karena alasan perut. Padahal dari sisi keamanan operasional perahu penyeberangan tersebut tidak layak," ujarnya.

Dari aspek keamanan, Nyono melanjutkan, baik dari sisi dermaga, perahu, nahkoda, maupun ABK yang tidak memiliki sertifikasi, menandakan aktivitas penyeberangan di sana tidak layak beroperasi. Karena alasan itu pulalah Dinas Perhubungan Jatim maupun Kementerian Perhubungan yang berwenang dalam urusan keselamatan penyeberangan tidak pernah mengeluarkan izin trayek lintasan di sana.

Berdasarkan data BPBD Bojonegoro ada sebanyak 11 korban yang telah ditemukan dalam kondisi selamat dan tujuh korban masih dalam pencarian. Pencarian sempat dihentikan sementara pada Rabu pukul 17.00 WIB karena derasnya arus sungai dan terbatasnya jarak pandang. Pencarian kemudian dilanjutkan hari ini.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement