Kamis 04 Nov 2021 12:39 WIB

In Picture: Penolakan Perambahan Kawasan Margasatwa Rawa Singkil

Kawasan konservasi Rawa Singkil dirambah untuk ekspansi perkebunan kelapa sawit..

Red: Mohamad Amin Madani

Aktivis lingkungan yang tergabung dalam LSM Rumoh Transparansi dan pemuda pegiat lingkungan membawa poster saat melakukan aksi damai dengan orasi dan teaterikal terkait penolakan perambahan Rawa Singkil di taman Bustanulsalatin, Banda Aceh, Aceh, Kamis (4/11/2021). Aksi yang mendapat pengawalan aparat keamanan dari Polresta Banda Aceh itu untuk menyuarakan perlindungan terhadap Rawa Singkil dari perambahan dan ekspansi perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan konservasi suaka margasatwa Rawa Singkil serta meminta BKSDA untuk melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku perambahan kawasan dilindungi. (FOTO : ANTARA/Irwansyah Putra)

Aktivis lingkungan yang tergabung dalam LSM Rumoh Transparansi dan pemuda pegiat lingkungan melakukan aksi damai dengan orasi dan teaterikal terkait penolakan perambahan Rawa Singkil di taman Bustanulsalatin, Banda Aceh, Aceh, Kamis (4/11/2021). Aksi yang mendapat pengawalan aparat keamanan dari Polresta Banda Aceh itu untuk menyuarakan perlindungan terhadap Rawa Singkil dari perambahan dan ekspansi perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan konservasi suaka margasatwa. (FOTO : ANTARA/Irwansyah Putra)

Aktivis lingkungan yang tergabung dalam LSM Rumoh Transparansi dan pemuda pegiat lingkungan melakukan aksi damai dengan orasi dan teaterikal terkait penolakan perambahan Rawa Singkil di taman Bustanulsalatin, Banda Aceh, Aceh, Kamis (4/11/2021). Aksi yang mendapat pengawalan aparat keamanan dari Polresta Banda Aceh itu untuk menyuarakan perlindungan terhadap Rawa Singkil dari perambahan dan ekspansi perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan konservasi suaka margasatwa (FOTO : ANTARA/Irwansyah Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH -- Aktivis lingkungan yang tergabung dalam LSM Rumoh Transparansi dan pemuda pegiat lingkungan membawa poster saat melakukan aksi damai dengan orasi dan teaterikal terkait penolakan perambahan Rawa Singkil di taman Bustanulsalatin, Banda Aceh, Aceh, Kamis (4/11/2021).

Aksi yang mendapat pengawalan aparat keamanan dari Polresta Banda Aceh itu untuk menyuarakan perlindungan terhadap Rawa Singkil dari perambahan dan ekspansi perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan konservasi suaka margasatwa Rawa Singkil serta meminta BKSDA untuk melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku perambahan kawasan dilindungi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement