Kamis 04 Nov 2021 13:06 WIB

Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Seram Utara 

BPBD Maluku Tengah baru mendapat informasi awal soal kerusakan bangunan akibat gempa.

Gempa. Ilustrasi
Foto: Reuters
Gempa. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maluku Tengah membenarkan adanya laporan kerusakan sejumlah bangunan di Desa Sawai, Kecamatan Seram Utara pascagempa bumi tektonik dengan magnitudo 5,9 pada pukul 11:42:44 WIT.

"Laporan sementara yang kami terima memang ada bangunan berupa rumah penduduk yang mengalami keretakan, namun sejauh ini tidak ada laporan korban jiwa atau pun luka-luka," kata Kepala BPBD Maluku Tengah, Abdul Latif yang dihubungi dari Ambon, Kamis (4/11).

Baca Juga

BPBD Malteng mengakui baru mendapatkan data awal terjadinya kerusakan bangunan tetapi belum diketahui pasti termasuk kategori rusak ringan, sedang, atau rusak berat. Kalau rincian kerusakan bangunannya, kata Latif, belum bisa dipastikan karena ini merupakan data awal yang harus dicek kembalidi lapangan untuk mengetahuinya secara pasti.

Abdul Latif mengakui, warga di kawasan itu sempat berhamburan ke luar rumah saat terjadi gempa bumi tektonik bermagnitudo 5,9 pada kedalaman 10 Km. BMKG menyebutkan lokasi gempa berada pada 69 kilo meter timur laut Malteng pada koordinat 2.81 LS-129.34 BT, namun tidak berpotensi tsunami.

Guncangan gempa bumi yang dirasakan masyarakat Sawai V MMI, Wahai IV MMI, Ambon III MMI, serta Masohi dan Saparua (Malteng) III MMI. Kekuatan gempa bumi tektonik ini juga terasa di pusat Kota Ambon sehingga membuat warga menjadi panik, dan para pegawai yang sedang bekerja berlari keluar kantor mencari tempat-tempat terbuka.

Berdasarkan pantauan, kepanikan terjadi di Pengadilan Negeri Ambon dan sejumlah pegawai kantor, para hakim, jaksa, dan panitera berhamburan ke luar kantor.Hingga berita ini diturunkan, masih terjadi gempa bumi susulan dengan magnitudo 3 pada kedalaman antara 10 Km hingga 15 Km.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement