Kamis 04 Nov 2021 14:12 WIB

Dasco: Fit and Proper Test Andika Direncanakan Besok

Dasco memastikan, fit and proper test bisa selesai dalam sehari.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan media di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (11/10).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan media di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (11/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa,  tak jadi digelar hari ini. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, fit and proper test baru akan dilaksanakan besok, Jumat (5/11).

"Hari ini adalah rapat internal kemudian  direncanakan besok adalah fit and proper test yang dilaksanakan oleh Komisi I," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan masuk masa pensiun per November 2021 ini. Dasco memastikan, fit and proper test bisa selesai dalam sehari.

"Kalau menurut pengalaman yang ada, fit and proper test tidak lebih dari satu hari, karena calon tunggal, kalau lebih dari satu bisa lebih dari satu hari," ucapnya.

"Nanti kita lihat saja mudah-mudahan lancar dan tidak ada satu apapun," imbuhnya.

Kabar digelarnya fit and proper test awalnya disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dikatakan Puan, hal tersebut juga sudah disetujui dalam bamus.

"Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat," kata Puan Rabu (3/11).

Sementara itu Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengungkapkan, pihaknya akan menggelar rapat internal terkait jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Panglima TNI. Rapat internal digelar hari ini pukul 14.00 hari ini, Kamis (4/11). 

"Rapat internal yang diikuti seluruh anggota komisi I akan memutuskan kapan Fit and Proper diadakan," kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid kepada wartawan, Rabu (3/11).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement