REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memintai keterangan dan klarifikasi terkait penyelenggaraan ajang Formula E yang diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. KPK masih proses awal pengumpulan bahan keterangan terkait penyelenggaraan ajang Formula E.
"Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/11).
Permintaan keterangan dan klarifikasi tersebut guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik lembaga antirasuah ini. Ali Fikri mengatakan hal tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.
Kendati demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan saat ini tidak bisa disampaikan. "Kami meminta publik terus mengawal kerja KPK sebagai unsur pengawasan, sekaligus pendukung upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.
Selain itu, publik bisa memanfaatkan saluran daring pengaduan masyarakat KPK atau yang dikenal dengan KPK Whistleblower's System (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id. Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor, katanya.
Ali menegaskan KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.