REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Fatwa di Islamweb.net menyebutkan mengucapkan basmalah sebelum memulai wudhu memang dianjurkan, tetapi bukan kewajiban. Hal ini menurut pandangan mayoritas ulama dan jika seseorang tidak mengatakan basmalah wudhunya tetap sah.
Dilansir di About Islam, jika seseorang berwudhu di dalam toilet, maka pendapat yang paling utama dari para ulama adalah dia tidak boleh menyebut penyebutan Allah yang diucapkan saat berwudhu.
Oleh karena itu, Allah tidak menyukai orang yang berada di dalam toilet menyebut nama Allah, bahkan untuk berwudhu. Barangsiapa yang ingin berwudhu di dalam toilet, maka dia bisa menyebut nama Allah sesaat sebelum masuk, lalu dia masuk dan berwudhu. Ini lebih tepat dilakukan daripada menyebut Allah di dalam toilet.
Namun, sebagian ulama membolehkan menyebut Allah saat berwudhu di toilet. Misalnya, Ibnu Utsaimin berkata, "Jika seseorang ingin berwudhu di dalam toilet, dia harus mengatakan ' Bismillah' bahkan di dalam toilet dan dia tidak berdosa untuk ini karena kata ' Bismillah ' bukan ayat Alquran. Sebaliknya, itu adalah semacam penyebutan nama Allah, tetapi jika dia mengatakannya dengan hatinya dan bukan dengan lidahnya, maka ini baik, dan jika dia tidak mengatakannya baik dengan hatinya atau dengan lidahnya, dia tidak berdosa."
Dia juga berkata: “Mengucapkan bismillah di toilet dan sejenisnya diperbolehkan karena sebagian besar toilet yang kita miliki saat ini bersih karena air menghilangkan najis. Jika seseorang ingin mengucapkan bismillah dalam hatinya saja tanpa mengucapkannya. dengan lidahnya, maka itu baik.