Kamis 04 Nov 2021 15:42 WIB

Kontribusi Pajak Terbesar 2021, LPKR Raih Penghargaan

Ini kontribusi perusahaan untuk mendukung peningkatan penerimaan negara dari pajak

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten, memberikan penghargaan kepada PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) karena kontribusinya dalam pembayaran pajak.
Foto: LPKR
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten, memberikan penghargaan kepada PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) karena kontribusinya dalam pembayaran pajak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten, memberikan penghargaan kepada PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) karena kontribusinya dalam pembayaran pajak. LPKR dinilai telah memberikan pembayaran pajak terbesar padda 2021 di wilayah KPP Pratama Tigaraksa.

Kepala KPP Pratama Tigaraksa Henny Setyawati mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Ditjen Pajak kepada wajib pajak yang konsisten memenuhi peraturan perpajakan. Sekaligus memberikan respons yang sangat baik terhadap berbagai program yang diadakan di wilayah KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang. 

"Semoga penghargaan ini juga menjadi bekal motivasi bagi wajib pajak yang lain agar selalu aktif memberikan kontribusinya demi mendukung pembangunan ekonomi Indonesia," ujar Henny.

Penghargaan diserahkan langsung Kepala KPP Pratama Tigaraksa kepada LPKR yang diwakili oleh External Relation Director Danang Kemayan Jati. Dalam keterangan tertulisnya, Danang Kemayang Jati mengatakan manajemen LPKR gembira menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar tahun 2021 ini.

“Penghargaan ini juga mencerminkan sistem tata kelola LPKR yang baik dan tentu saja menjadi wujud kontribusi perusahaan untuk mendukung peningkatan penerimaan negara dari pajak," tuturnya. 

Kontribusi pembayaran pajak LPKR mencapai lebih dari Rp 156 miliar pada 2020 dan sejak Januari sampai Oktober 2021 telah lebih dari Rp 103 miliar. Berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada 30 September 2021, pendapatan LPKR tumbuh sebesar 44,20 persen menjadi Rp 10,95 triliun dari posisi Rp 7,59 triliun pada kuartal ketiga 2020. 

Pada periode yang sama, EBITDA LPKR juga meningkat 82,7 persen YoY (year on year) menjadi Rp 2,9 triliun dibandingkan Rp 1,6 triliun pada kuartal ketiga tahun sebelumnya. Per September 2021, pendapatan pra penjualan LPKR tercatat sebesar Rp 3,9 triliun atau mencapai 92,85 persen dari target pra penjualan yang direvisi naik pada tahun ini senilai Rp 4,2 triliun. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement