REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi menghadiri acara Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sekayu Kelas II Hendra Halomoan SH MH serta Hakim PN Sekayu Kelas II Tyas Listiani SH MH dan Staf Pelaksana PN Sekayu Kelas II Novi Liana ST MH bertempat di ruang Sidang Kartika PN Sekayu, Kamis (4/11).
Ketua PN Sekayu Kelas II resmi berpindah tugas menjadi Wakil Ketua PN Bogor Kelas I B, kemudian Hakim PN Sekayu Kelas II resmi pindah menjadi Hakim PN Lubuk Linggau Kelas I B dan Staf Pelaksana PN Sekayu Kelas II menjadi Staf Pelaksana PN Bogor Kelas I. Pelepasan Ketua PN Sekayu turut dihadiri jajaran Forkopimda Muba yaitu, Wakil Ketua III DPRD Muba H Rabik HS SE SH MH, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH Sik MSi, Kajari Muba Marcos MM Simaremare SH MHum, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Waluyo SAg MHI, Perwakilan Dandim 0401 Muba, Kepala Lapas Kelas II B Sekayu Jhonny Hermawan Gultom beserta Kepala Perangkat Daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Muba menyampaikan hubungan kerja sama yang telah terjalin dapat menjadi tali silaturahim keluarga yang terus terawat dan akan selalu dirindukan. "Saya mewakili Pemkab Muba mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama menjabat di PN Sekayu, mudah-mudahan apa yang telah beliau berikan selama ini dapat bermanfaat dan berdaya saing bagi Kabupaten Muba," ungkap Beni
Beni juga menyebutkan, Ketua PN Sekayu yang akan pindah tugas ke PN Bogor tentunya keputusan ini sesuai dengan hasil penilaian dari MA sehingga layak naik promosi. "Pak Hendra sosok pemimpin yang memiliki semangat yang baik sehingga bisa membawa PN Sekayu menjadi lebih baik seperti sekarang ini, tentu kami ikut merasakannya,"ucapnya.
Ketua PN Sekayu Hendra Halomoan SH MH mengatakan, pihaknya dalam menjalankan tugas selalu mendapat dukungan Pemkab dan jajaran Forkopimda Muba. "Capaian yang telah kami raih selama di PN Sekayu, tidak mungkin bisa kami wujudkan tanpa dukungan dari Pemkab dan Forkopimda.
Diungkapkan Hendra bahwa untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu di PN Sekayu sekarang sudah sangat baik, berkat dukungan Pemkab Muba sarana dan prasarana layanan menjadi tempat yang nyaman, suasana enak, sehingga masyarakat tidak perlu memakai calo untuk berurusan ke PN Sekayu.
"Aplikasi PTSP SimBa atau PTSP Sinergi Muba, merupakan aplikasi layanan hukum yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses semua informasi serta layanan hukum yang dibutuhkan oleh masyarat Muba, jadi kami mohon bantuan para camat di Muba agar di sosialisaikan lagi ke masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang kesini, cukup di kecamatan saja tentu lebih menghemat waktu dan materil bagi masyarakat yang membutuhkan informasi layanan hukum," jelasnya.
Menurutnya, perpisahan menjadi sebuah ketetapan dari Tuhan Yang Maha Esa. Momen perpisahan harus dipandang dari berbagai sudut pandang. "Saya telah mengabdi kurang lebih dua tahun memimpin di PN Sekayu sejak tahun 2019 sampai tahun 2021 ini. Kami sampaikan terima kasih atas dukungan selama ini. Sekaligus permohonan maaf atas segala kekhilafan, sampai jumpa di lain kesempatan," tuturnya.