REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. KPK mengaku telah meminta meminta keterangan dan klarifikasi sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dimaksud.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (4/11).
Ali mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Meski demikian, dia mengaku KPK belum bisa mempublikasikan pengumpulan data dan keterangan yang telah dilakukan itu.
"Karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," katanya.
Ali meminta agar masyarakat terus mengawal kerja-kerja KPK. Menurutnya, hal itu sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.
Seperti diketahui, DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang. Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalender balapan musim kedelapan tahun 2021/2022.