Jumat 05 Nov 2021 00:21 WIB

KPK Buka Penyelidikan Penyelenggaraan Formula E

KPK belum bisa memublikasikan pengumpulan data dan keterangan penyelidikan Formula E.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Jubir KPK Ali Fikri.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Jubir KPK Ali Fikri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. KPK mengaku telah meminta meminta keterangan dan klarifikasi sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dimaksud.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan  keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (4/11).

Baca Juga

Ali mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Meski demikian, dia mengaku KPK belum bisa mempublikasikan pengumpulan data dan keterangan yang telah dilakukan itu.

"Karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," katanya.

Ali meminta agar masyarakat terus mengawal kerja-kerja KPK. Menurutnya, hal itu sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Seperti diketahui, DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang. Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalender balapan musim kedelapan tahun 2021/2022.

 

photo
Formula E Diinterpelasi, Anies Bergeming - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement