Kamis 04 Nov 2021 23:30 WIB

In Picture: Pembangunan Tanggul Laut Cilincing, Jakarta

Tanggul ini bagian dari masterplan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara..

Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Pekerja menggunakan ekskavator untuk menyelesaikan pembangunan tanggul laut di Cilincing, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Pembangunan tanggul laut sepanjang 328 meter yang merupakan bagian dari masterplan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko banjir, rob, dan mencegah penurunan permukaan air tanah. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Pekerja menggunakan ekskavator untuk menyelesaikan pembangunan tanggul laut di Cilincing, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Pembangunan tanggul laut sepanjang 328 meter yang merupakan bagian dari masterplan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko banjir, rob, dan mencegah penurunan permukaan air tanah. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Pekerja menggunakan ekskavator untuk menyelesaikan pembangunan tanggul laut di Cilincing, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Pembangunan tanggul laut sepanjang 328 meter yang merupakan bagian dari masterplan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko banjir, rob, dan mencegah penurunan permukaan air tanah. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Pekerja menggunakan ekskavator untuk menyelesaikan pembangunan tanggul laut di Cilincing, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Pembangunan tanggul laut sepanjang 328 meter yang merupakan bagian dari masterplan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko banjir, rob, dan mencegah penurunan permukaan air tanah. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja menggunakan ekskavator untuk menyelesaikan pembangunan tanggul laut di Cilincing, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Pembangunan tanggul laut sepanjang 328 meter yang merupakan bagian dari masterplan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko banjir, rob, dan mencegah penurunan permukaan air tanah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement