Jumat 05 Nov 2021 08:46 WIB

WHO: Kenaikan Kasus Covid-19 Eropa Peringatan untuk Lainnya

WHO sebut kenaikan kasus Covid-19 di Eropa menjadi peringatan bagi kawasan lain.

Ilustrasi Covid-19. Sejumlah negara di Eropa telah melaporkan kenaikan kasus Covid-19.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Sejumlah negara di Eropa telah melaporkan kenaikan kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Eropa mencatat kenaikan 55 persen kasus COVID-19 dalam empat pekan terakhir, terlepas dari ketersediaan vaksin. Pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun mengatakan, hal itu seharusnya menjadi suatu peringatan bagi kawasan lain.

"Ini adalah suatu peringatan bagi dunia untuk melihat apa yang terjadi di Eropa meskipun tersedia vaksinasi," kata Direktur urusan darurat WHO Mike Ryan dalam sebuah konferensi pers, Kamis.

Baca Juga

Beberapa negara Eropa telah melaporkan kenaikan, bahkan lonjakan, kasus harian Covid-19 di tengah cakupan vaksinasi yang kurang optimal. Di Jerman, Kroasia, Slovenia, dan Slovakia kKasus harian Covid-19 menyentuh rekor tertinggi.

Kematian harian akibat Covid-19 di Rusia mencapai rekor. Lalu, total kasus di Ukraina menembus tiga juta dan kasus harian di Polandia mencapai 15 ribu untuk pertama kalinya sejak April.

sumber : Antara, Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement