Jumat 05 Nov 2021 08:55 WIB

OJK Gandeng Otoritas Dubai Bangun Keuangan Syariah Indonesia

OJK menawarkan penguatan kebijakan dan potensi kerja sama dengan DFSA

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Hiru Muhammad
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Wakil Menteri 2 BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, CEO DIFC Arif Amiri, Chief Business Development Officer DIFC Salmaan Jaffery saat penyerahan letter of incorporation terkait operasional BSI di Dubai, Kamis (3/11).
Foto: dok. BSI
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Wakil Menteri 2 BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, CEO DIFC Arif Amiri, Chief Business Development Officer DIFC Salmaan Jaffery saat penyerahan letter of incorporation terkait operasional BSI di Dubai, Kamis (3/11).

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Dubai Financial Services Authority (DFSA) untuk memperkuat kerja sama industri keuangan syariah. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan, OJK terus berupaya mengembangkan industri keuangan syariah agar semakin tumbuh kompetitif termasuk di tingkat global.

Dalam kunjungan kerjanya ke Dubai, Wimboh berdiskusi dengan Chief Executive Officer of DFSA F. Christopher Calabia. Wimboh menawarkan penguatan kebijakan dan potensi kerja sama dengan DFSA dan OJK di bidang keuangan syariah, industri halal, sustainable finance, fintech, cybersecurity dan pengawasan berbasis teknologi.

Pertemuan ini merupakan implementasi dan penegasan kembali atas MoU yang telah ada enam tahun lalu. Terkait dengan peningkatan kapasitas dan berbagi pengalaman dalam mengatasi permasalahan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Khusus keuangan syariah, selama pandemi Covid-19, sektor ini menunjukkan ketahanan yang besar dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan menguasai 10,11 persen dari total aset keuangan di Indonesia," kata Wimboh di Kantor Pusat DFSA, Kamis (4/11) lalu.

DFSA menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan OJK dalam mendukung penguatan ekonomi syariah global melalui peningkatan pengawasan industri keuangan syariah. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada pengembangan industri keuangan syariah saja, tetapi juga dapat mempererat hubungan antara Indonesia dengan negara-negara khususnya di Uni Emirat Arab.

Uni Emirat Arab merupakan salah satu pusat investasi global. Dubai adalah pusat keuangan syariah global. Kerja sama OJK dengan DFSA yang diperluas dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengembangan industri syariah Indonesia.

Ini dimulai dengan pembukaan kantor representatif PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) di Dubai yang akan membuka peluang bagi investor di Dubai untuk berinvestasi di Indonesia. Wimboh menyaksikan penyerahan //letter of incorporation// yang diberikan oleh Chief Executive Officer of Dubai International Financial Center (DIFC) Arif Amiri kepada BSI.

Seremoni tersebut menandakan, BSI resmi menjadi bagian dari DIFC dan bersiap untuk memajukan industri perbankan syariah global. Hadir juga dalam seremoni, Wakil Menteri II Badan Usaha Milik Negera Kartiko Wirjoatmodjo, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Governor of DIFC HE Essa Kasim, Chief Business Development Officer of DIFC Salman Jaffery, Chief Executive Officer DFSA F. Christopher Calabia, dan beberapa jajaran pimpinan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya.

 

--

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement