REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengganjar Polda Gorontalo dengan penghargaan. Penghargaan diberikan lantaran instutusi tersebut berperan aktif dalam upaya penegakkan keptuhan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada pemberi kerja selain penyelanggara negara.
Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Pengawasan Pemeriksaaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan RI Dr Mundiharno kepada kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, di Lobby Presisi Mapolda, Kamis (4/11). Sejumlah pejabat BPJS Kesehatan dan pejabat utama Polda Gorontalo hadir dalam acara yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut.
Dalam sambutannya Muniharno, menyampaikan penghargannya kepada Polda Gorontalo yang telah mendukung capaian pemanfaatan fasilitas kesehatan hingga 95 persen. “Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Gorontalo terhadap BPJS selama ini yang berjalan baik, terutama dalam pemanfaatan pelayanan fasilitas kesehatan terhadap peserta,”kata dia dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id.
Mundiharno juga mengapresiasi sikap responsif Ditreskrimsus Polda Gorontalo telah membantu dalam peningkatan kepatuhan pembayaran iuran jaminan kesehatan nasional kepada pemberi kerja. Di Propinsi Gorontalo, kata dia, terdapat 800 badan usaha.