Jumat 05 Nov 2021 13:40 WIB

OJK Ungkap 4 Langkah Implementasi Keuangan Berkelanjutan

OJK sokong keuangan berkelanjutan pastikan transisi menuju ekonomi rendah karbon

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan komitmen jangka panjang OJK dalam mendukung keuangan berkelanjutan untuk memastikan kelancaran transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Foto: OJK
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan komitmen jangka panjang OJK dalam mendukung keuangan berkelanjutan untuk memastikan kelancaran transisi menuju ekonomi rendah karbon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong penerapan prinsip keuangan berkelanjutan. Adapun upaya tersebut dilakukan dengan menerapkan empat langkah strategis dalam menangani isu-isu terkait iklim. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan komitmen jangka panjang OJK dalam mendukung keuangan berkelanjutan untuk memastikan kelancaran transisi menuju ekonomi rendah karbon.

“OJK terus mendukung komitmen Pemerintah Indonesia terhadap Perjanjian Paris dan mencapai tujuan Net Zero Emission, melalui empat langkah strategis dan membentuk Task Force keuangan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Jumat (5/11).

Adapun empat langkah yang dimaksud Wimboh. Pertama, penyelesaian taksonomi hijau. Wimboh menerangkan, OJK telah mengeluarkan kebijakan dalam mendukung inisiatif sektoral melalui obligasi hijau dan kendaraan listrik.

Tak hanya itu, pembentukan carbon exchange dengan menurunkan bobot risiko kredit produsen kendaraan listrik berbasis baterai yang sebelumnya 75 persen menjadi 50 persen juga dilakukan OJK sebagai komitmen mencapai keuangan berkelanjutan.

“OJK tengah menyusun taksonomi hijau sebagai panduan pengembangan produk keuangan yang inovatif dan berkelanjutan,” ucapnya.

Selain itu, OJK juga telah membentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan untuk memastikan percepatan dan efektivitas penerapan prinsip keuangan berkelanjutan sektor keuangan berjalan secara baik.

Kedua, pengembangan kerangka manajemen risiko. Adapun langkah kedua ini dilakukan industri jasa keuangan dan pedoman pengawasan berbasis risiko pengawas dalam rangka menerapkan risiko keuangan terkait iklim.

Ketiga, pengembangan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible. Keempat, peningkatan awareness dan capacity building seluruh stakeholders

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement