REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Kabupaten Pangandandaran telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 sejak sekitar tiga pekan terkahir. Pelonggaran pembatasan dalam PPKM Level 1 membuat tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) menurun.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya mendapat banyak teguran dari berbagai pihak terkait aktivitas pariwisata. Terakhir, ia ditegur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait ramainya wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran.
"Seolah-olah kita membiarkan," kata dia, Jumat (5/11).
Jeje menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran tak ingin aktivitas pariwisata berdampak pada lonjakan kasus Covid-19. Karena itu, ia meminta para pelaku usaha pariwisata untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes), terutama dalam penggunaan masker.
Ia mengatakan, akhir pekan ini petugas akan kembali mendisiplikan para pelaku usaha agar taat prokes. Sebab, saat ini penerapan prokes mulai kendor. Padahal, masyarakat telah disiplin menerapkan prokes ketika objek wisata di Pangandaran kembali dibuka setelah lama ditutup.
"Kalau besok hasil evaluasi, ketaatan prokes pelaku usaha di bawah 60 persen akan kita tutup," kata dia.
Setelah mendisiplinkan para pelaku usaha, pekan depan baru giliran wisatawan yang akan diminta disiplin taat prokes. Dengan begitu, objek wisata di Pangandaran tetap bebas dari penyebaran Covid-19.
"Bisa saja nanti di pintu masuk kita suruh menandatangi penyataan agar taat prokes," ujar dia.