Jumat 05 Nov 2021 17:17 WIB

Otoritas Tunisia Perintahkan Tangkap Moncef Marzouki

Moncef Marzouki menjadi kritikus utama Presiden Kais Saied.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Tunisia, Moncef Marzouki.
Foto: reuters.com
Presiden Tunisia, Moncef Marzouki.

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Pengadilan Tunisia telah menerbitkan surat perintah penangkapan internasional untuk mantan presiden Moncef Marzouki, Jumat (5/11). Hal itu terjadi sebulan setelah Marzouki meminta Prancis mengakhiri dukungan bagi pemerintahan Presiden Kais Saied.

Tak dijelaskan alasan di balik penerbitan surat perintah tersebut. Jaksa penuntut pun belum dapat dimintai komentar tentang hal itu. Saat diwawancara Aljazirah, Marzouki mengaku tak terkejut dengan munculnya surat perintah penangkapan terhadap dirinya.

Baca Juga

Menurut Marzouki, surat itu merupakan "pesan ancaman bagi semua warga Tunisia". Marzouki telah menjadi kritikus vokal Presiden Kais Saied. Pada 25 Juli lalu, Saied membubarkan pemerintah, membekukan legislatif, dan menguasai peradilan. Saied kemudian menerbitkan dekrit untuk memerintah Tunisia.

Marzouki menuding Saied melakukan kudeta. Bulan lalu, di hadapan demontran anti-Saied di Paris, Marzouki, yang menjadi presiden dari 2011-2014, mengatakan Saied telah berkomplot "melawan revolusi dan menghapuskan konstitusi".