REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Otoritas Rusia mengusir seorang wartawan surat kabar Belanda Volksrant atas alasan yang bersangkutan melakukan "pelanggaran administratif". Demikian dilaporkan Volkstrant, Kamis (4/11).
Pengusiran terhadap jurnalis media Barat itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan Pemerintah Rusia dalam tiga bulan ini. Otoritas Rusia mencabut visa wartawan Volkskrant, Tom Vennink, dan melarangnya kembali ke negara itu hingga Januari 2025. Vennink diberi tahu pada Senin (1/11) bahwa ia diberi waktu tiga hari untuk keluar dari Rusia.
"Jadi saya siapkan tas-tas saya dan meninggalkan Rusia kemarin," kata Vennink dalam wawancara dengan Reuters.
"Saya tidak melihat ada alasan kenapa otoritas Rusia menargetkan saya, atau surat kabar saya," tuturnya.
Kementerian Luar Negeri Belanda menyatakan menyesalkan keputusan Moskow itu."Belanda tidak bisa menerima bahwa seorang wartawan dipaksa meninggalkan negara tersebut," kata Menlu Belanda Ben Knapen.
Vennink, yang telah bekerja dari Rusia sejak 2015, mengatakan alasan resmi yang ia terima soal pengusiran itu dikaitkan dengan pelanggaran-pelanggaran lama.Di antara pelanggaran yang disebutkan adalah denda pada 2019 karena ia tidak mendaftarkan alamat rumahnya. Selain itu juga karena ia pada 2020 mengunjungi sebuah provinsi tanpa meminta izin.
"Kesalahan-kesalahan administratif inilah yang menjadi alasan Kementerian Luar Negeri membuat keputusan berupa larangan masuk bagi warga Belanda tersebut, sepenuhnya sesuai dengan aturan hukum Rusia," kata seorang pejabat Kemlu Rusia, seperti dikutip kantor berita TASS ketika ia menyebutkan kejadian pada 2019 dan 2020.
Sebelumnya, Rusia juga pada Agustus mengusir wartawan BBC Sarah Rainsford, yang selamanya tidak diizinkan masuk lagi ke negara itu.Rainsford merupakan salah satu dari dua wartawan televisi berbahasa Inggris tersebut yang bertugas di Moskow.
Hubungan Belanda dan Rusia dalam tahun-tahun belakangan ini diwarnai dengan beberapa masalah politik yang sensitif.Di antara masalah-masalah tersebut adalah penembakan jatuh pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014 di wilayah Ukraina yang dikuasai oleh pasukan separatis dukungan Rusia.
Pengadilan di Belanda sedang berlangsung terhadap tiga warga Rusia dan satu warga Ukraina yang disidangkan tanpa kehadiran mereka.Keempat orang itu didakwa terlibat dalam serangan rudal yang mengenai MH17 di udara. Moskow telah membantah tuduhan Belanda bahwa pihaknya memiliki keterlibatan dalam insiden maut MH17.