REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan, masa karantina mandiri yang tengah dijalankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan masa karantina luar negeri. Moeldoko menyebut, Jokowi akan menjalankan aturan protokol kesehatan ini dengan baik.
"Aturan-aturan (karantina) itu akan beliau lakukan. Karena itu, beliau pada saat memimpin sidang kabinet selalu concern dengan penegakan aturan," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (5/11).
Mantan panglima TNI itu menambahkan, Jokowi akan menjalani karantina selama tiga hari secara mandiri. "Ya standar ya. Standar karantina sudah ada ketentuannya, dari lima hari menjadi tiga hari," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah tiba di Tanah Air pada Jumat (5/11) pukul 08.30 WIB setelah melakukan lawatan ke luar negeri selama sepekan sejak 29 Oktober 2021. Menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Presiden Jokowi akan langsung menjalani karantina mandiri setelah kepulangannya dari luar negeri.
Hal ini, kata dia, sesuai dengan aturan yang diberlakukan di Indonesia mengenai prosedur pelaku perjalanan internasional. Karena itu, saat ketibaan Presiden di Tanah Air, tak satu pun pejabat melakukan penyambutan untuk menaati protokol kesehatan yang berlaku.
"Oleh karena itu, Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di Tanah Air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat," katanya seperti yang disiarkan oleh Istana Kepresidenan.
Selain itu, selama menjalani karantina, Presiden akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini, Istana Kepresidenan Bogor, sesuai dengan prosedur tempat karantina.