Sabtu 06 Nov 2021 01:15 WIB

Hasil Autopsi Kematian Mahasiswa UNS Akibat Benda Tumpul

Hasil Autopsi dari tim kedokteran, kematian mahasiswa UNS diakibatkan benda tumpul.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di markas Resimen Mahasiswa (Menwa) Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo di Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021). Penggeledahan tersebut untuk melengkapi penyelidikan kasus meninggalnya mahasiswa Gilang Endi Saputra saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Menwa UNS.
Foto: Antara/Maulana Surya
Polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di markas Resimen Mahasiswa (Menwa) Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo di Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021). Penggeledahan tersebut untuk melengkapi penyelidikan kasus meninggalnya mahasiswa Gilang Endi Saputra saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Menwa UNS.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polresta Solo bakal melakukan gelar perkara sekaligus penentuan tersangka kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS pada 24 Oktober lalu.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, saat ini, tim penyidik Satreskrim Polresta Solo telah mengumpulkan alat bukti untuk pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga

Pemeriksaan terhadap para saksi sampai saat ini ada 25 orang termasuk pemeriksaan kepada ahli dari Tim Kedokteran Foreksik yang terlibat dalam kegiatan autopsi jenazah korban berinisial GE di RSUD dr Moewardi pada Senin (25/10) lalu.

"Semua sudah berada di tim penyidik. Insya Allah dalam pekan ini kami akan laksanakan gelar perkara penentuan tersangka," kata Ade.