REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polresta Solo bakal melakukan gelar perkara sekaligus penentuan tersangka kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS pada 24 Oktober lalu.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, saat ini, tim penyidik Satreskrim Polresta Solo telah mengumpulkan alat bukti untuk pengungkapan kasus tersebut.
Pemeriksaan terhadap para saksi sampai saat ini ada 25 orang termasuk pemeriksaan kepada ahli dari Tim Kedokteran Foreksik yang terlibat dalam kegiatan autopsi jenazah korban berinisial GE di RSUD dr Moewardi pada Senin (25/10) lalu.
"Semua sudah berada di tim penyidik. Insya Allah dalam pekan ini kami akan laksanakan gelar perkara penentuan tersangka," kata Ade.