Sabtu 06 Nov 2021 08:50 WIB

Menelisik Permendikbudristek No 30 Tahun 2021

Muatan permendikbudristen harus berbasis kebiasaan masyarakat.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

CECEP DARMAWANGuru Besar Universitas Pendidikan Indonesia dan Peneliti Hukum Pendidikan

Kemendikbudristek menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi (PT), yang diundangkan 3 September 2021.  Maraknya kekerasan seksual, lemahnya perlindungan korban, dan lambannya penanganan kasus di PT...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement