CECEP DARMAWAN; Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia dan Peneliti Hukum Pendidikan
Kemendikbudristek menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi (PT), yang diundangkan 3 September 2021. Maraknya kekerasan seksual, lemahnya perlindungan korban, dan lambannya penanganan kasus di PT...
Berita Lainnya