REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada hari ini, Sabtu (6/11). Sebelumnya, Komisi I DPR RI dan Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) telah melakukan tahapan verifikasi dokumen calon Panglim TNI. Komisi I DPR menyatakan dokumen verifikasi administrasi Jenderal Andika Perkasa lengkap.
"Komisi 1 DPR telah menerima berkas administrasi calon panglima TNI. Pada hari ini, pukul 14.00 Pimpinan Komisi 1 dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, S.E., M.A., M.SC. Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11).
Meutya merinci dokumen yang sudah diverifikasi antara lain, Data Riwayat Hidup, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
"Dalam dokumen Jenderal Andika beristri satu dan memiliki dua anak. Dalam dokumen juga disebutkan telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021, lalu telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021 serta keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif," ujarnya.
Meutya mengatakan, dengan demikian, proses fit and proper test akan dilanjutkan hari Sabtu ini. Kemudian verifikasi faktual direncanakan dilakukan Ahad, (7/11). Proses fit and proper test akan berlangsung secara offline, dan calon panglima TNI akan hadir secara fisik.
"Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis," ujarnya.
Berdasarkan dokumen yang diterima Republika.co.id, diketahui fit and proper test akan diawali dengan penyampaian visi misi oleh calon Panglima TNI dan dilaksanakan secara terbuka. Sementara penyampaian strategi dan kebijakan dilakukan tertutup dengan alokasi waktu selama 30 menit.
Pendalaman dan tanya jawab dari fraksi-fraksi masing-masing diberi waktu selama 7 menit dan juga dilakukan secara tertutup. Kemudian jawaban calon Panglima TNI disampaikan selama 20 menit secara tertutup.
Lalu agenda fit and proper test dilanjutkan dengan rapat intern Komisi I sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah verifikasi faktual yang rencananya akan digelar besok, Komisi I kemudian menyerahkan hasil fit and proper test test pada pimpinan DPR.
"Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November," ungkap politikus Partai Golkar itu.