Sabtu 06 Nov 2021 10:01 WIB

UBSI Sukseskan Rakor dan Pelatihan Forum Anak Kota Depok

Mereka mendapatkan ilmu teknologi digital yang bisa bermanfaat

Red: Budi Raharjo
Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) turut menyukseskan rapat koordinasi (rakor) Forum Anak Depok, dengan memberikan pelatihan teknologi digital.
Foto: Universitas BSI
Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) turut menyukseskan rapat koordinasi (rakor) Forum Anak Depok, dengan memberikan pelatihan teknologi digital.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) turut menyukseskan rapat koordinasi (rakor) Forum Anak Depok, dengan memberikan pelatihan teknologi digital. Pelatihan berupa Desain Konten Media Sosial dan Teknik Greenscreen pada Konten Youtube ini, dilaksanakan di Kelurahan Pondok Cina, Depok pada Jumat (29/10) silam. 

Taat Kuspriyono, selaku Kepala kampus Universitas BSI kampus Margonda mengungkapkan, kaum anak sebagai generasi muda harapan bangsa dan generasi penerus yang harus melanjutkan cita-cita bangsa. 

“Anak sebagai aset masa depan bangsa, memiliki hak anak serta kewajiban meneruskan cita-cita bangsa ini dengan pendidikan dan keterampilan sebagai generasi unggul penerus bangsa, harus mampu bersaing di masa depan dengan penuh semangat, kreativitas dan juga dapat menjadi generasi emas yang berkarakter. Bangga Jadi Anak Indonesia  !!!,” ungkapnya, Kamis (4/11). 

Dalam acara ini, hadir pula Kepala Seksi Pengembangan Kota Layak Anak (KLA), Anis Ayu Wulandari. Ia mengatakan Depok sebagai kota layak anak dengan isi KLA adalah sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. 

“Peran Forum Anak sebagai Pelopor, yang artinya melakukan pemetaan dan pemilihan isu sesuai dengan kebutuhan serta kondisi lingkungan anak. Kemudian, sebagai Pelapor artinya melaporkan hambatan pemenuhan hak anak dan pelindungan khusus anak,” kata Anis. 

Menurutnya, kluster-kluster hak anak melingkupi Kluster I  yang berisi Hak sipil dan kebebasan ( Akta & KIA ). Kluster II : Lingkungan Keluarga dan pengasuhan alternatif (perkawinan anak, lembaga konsultasi bagi ortu atau keluarga). Kluster III : Kesehatan Dasar dan kesejahteraan (kawasan tanpa rokok, faskes ramah anak). Kluster IV : Pendidikan, pemanfaatan waktu luang & kegiatan budaya (wajib belajar 12 tahun). Kluster V : Perlindungan Khusus (Korban kekerasan, pornografi, disabilitas, dan eksploitasi). 

Sementara itu, Bahrudin, selaku Kepala Kelurahan Pondok Cina, Depok menanggapi bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan, agar anak-anak dapat memperjelas arti penting Forum Anak. 

“Selain itu, pelatihan ini juga, agar mereka mendapatkan ilmu teknologi digital yang bisa bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat, demi penyelenggaraan bahwa kelurahan Pondok Cina merupakan kelurahan layak anak,” tutup Bahrudin. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement