Sabtu 06 Nov 2021 12:45 WIB

Prodi Manajemen Pajak UBSI Gelar Test Online PPh Badan

Workshop digelar UBSI untuk ketahui kemampuan mahasiswa pahami PPh Badan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam memahami materi perkuliahan sesuai program studi yang dipilih, Program Studi (prodi) Manajemen Pajak Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengadakan workshop dan test online PPh Badan. Kegiatan ini digelar secara daring lewat zoom, pada Kamis (28/10) silam.
Foto: UBSI
Dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam memahami materi perkuliahan sesuai program studi yang dipilih, Program Studi (prodi) Manajemen Pajak Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengadakan workshop dan test online PPh Badan. Kegiatan ini digelar secara daring lewat zoom, pada Kamis (28/10) silam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam memahami materi perkuliahan sesuai program studi yang dipilih, Program Studi (prodi) Manajemen Pajak Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengadakan workshop dan test online PPh Badan. Kegiatan ini digelar secara daring lewat zoom, pada Kamis (28/10) silam. 

Dipandu oleh Hartanti, narasumber yang dihadirkan ialah Fitri Rahmiyatun yang merupakan dosen Prodi Manajemen Pajak, Universitas BSI. Menurut Fitri, pelatihan ini digelar untuk mengetahui kemampuan mahasiswa dalam memahami materi PPh Badan dan menyelesaikan kasus terkait PPh Badan yang telah didapatkan selama perkuliahan berlangsung.

“Lewat workshop ini materi yang dibahas seputar PPh Badan, diantaranya mengenai pasal yang berhubungan dengan Tarif  PPh Badan, biaya  yang bisa dikurangkan dan tidak bisa dikurangkan berhubungan dengan PPh Badan,  masalah pembuatan rekonsiliasi Fiskal, serta cara pembuatan Laporan SPT PPh Badan,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Jumat (5/11). 

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan workshop, langsung digelar test online PPh Badan yang wajib dikerjakan oleh para mahasiswa dan dikumpulkan saat itu juga. Penilaian dari test online PPh Badan ini dapat digunakan sebagai lampiran dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) setelah mahasiswa lulus kuliah. 

“Penilaian workshop dan test online PPh Badan dapat dipergunakan sebagai lampiran dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) setelah mahasiswa lulus kuliah. Sertifikat workshop dan test online PPh Badan akan diberikan apabila mahasiswa lulus dalam pengerjaan kasus yang disiapkan,” imbuhnya. 

Ia berharap, melalui workshop dan test online ini, mahasiswa Prodi Manajemen Pajak Universitas BSI, semakin kompeten di bidang perpajakan, serta diakui secara global sesuai dengan bidang pajak sehingga dapat meningkatkan peluang kerja di perusahaan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement