Sabtu 06 Nov 2021 15:09 WIB

Indonesia Tawarkan 10 Proyek Ini ke Turki

10 proyek yang ditawarkan ini senilai 9,2 miliar dolar AS.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Investasi
Foto: Pixabay
Ilustrasi Investasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Duta Besar Indonesia untuk Turki Lalu M Iqbal melakukan pertemuan dengan Presiden Asosiasi Kontraktor Turki Erdal Eren dan Asosiasi Konsultan Irfan Aker beserta anggota pada Jumat (5/11). Dalam pertemuan tersebut, Basuki menawarkan sejumlah proyek.

Basuki mengatakan, Indonesia memerlukan anggaran sebesar 430 miliar dolar AS namun hanya 30 persen bisa ditutupi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (BUMN). “Untuk menutupi 70 persen gap keuangan, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik seperti skema pembiayaan kreatif jalan tol dan insentif pajak untuk penanaman modal baru,” kata Basuki dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (6/11).

Baca Juga

Basuki mengatakan terdapat 24 proyek yang bersifat solicited dan unsolicited senilai 19 miliar dolar AS. Basuki menuturkan, terdapat 10 proyek Public Private Partnership (PPP) yang siap ditawarkan senilai 9,2 miliar dolar AS.

“Proyek-proyek tersebut terdiri dari sembilan proyek jalan tol dan satu proyek bendungan,” tutur Basuki.

Kesembilan proyek tol tersebut yakni Jalan Tol Semanan - Balaraja sepanjang 32,7 km, Jalan Tol Sentul Selatan - Karang Barat sepanjang 61,5 kilometer, Jalan Tol Sukabumi - Ciranjang sepanjang 26 kilometer, Jalan Tol Ciranjang - Padalarang sepanjang 28 kilometer, Jalan Tol Malang - Kepanjen 29,7 kilometer, Jalan Tol Kamal - Teluk Naga - Rajeg 28,6 kilometer, Jalan Tol Semarang harbour 20,8 kilometer, Jalan Tol Bogor - Serpong 31 kilometer, dan Jalan Tol Cikunir - Karawaci Elevated 40 kilometer.

Sementara untuk proyek bendungan meliputi Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mini Hidro di Bendungan bintang Bano, Nusa Tenggara Barat. Basuki mengatakan, Kementerian PUPR tetap terbuka untuk proyek infrastruktur lainnya.

Untuk memenuhi kebutuhan gap keuangan tersebut, pemerintah mengeluarkan Undang-undang Cipta Kerja. Basuki mengatakan UU Cipta Kerja membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha Turki untuk berinvestasi di bidang infrastruktur di Indonesia. Saat ini nilai investasi antara Indonesia - Turki mencapai 1,5 miliar dolar AS.

“Terdapat banyak potensi investasi antara Indonesia dan Turki. Kami mendorong para kontraktor dan konsultan Turki untuk berinvestasi di berbagai sektor infrastruktur baik melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), maupun Engineering, Procurement, Construction (EPC),” jelas Basuki.

Basuki menambahkan, terdapat dua platform yang bisa digunakan pengusaha Turki untuk masuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Pertama sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing dan kedua sebagai badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.

“Kami menyadari bahwa perusahaan konstruksi Turki termasuk salah satu yang terbaik di dunia dengan keahlian dan pengalaman yang kaya di bidang perumahan dan konstruksi jalan, jembatan serta terowongan, bahkan dalam membangun ibukota baru di Nur Sultan, Kazakhstan. Saya berharap pengusaha Turki dapat berpartisipasi dalam program pembangunan infrastruktur di Indonesia,” tutur Basuki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement