REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI setujui Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Andika berjanji akan menjadikan TNI sebagai lembaga yang profesional. Hal itu ia sampaikan saat ditanya soal targetnya dalam 100 hari ke depan.
"Prioritas kita adalah bagaimana membuat kita lebih memegang peraturan perundangan sebagai dasar kita khususnya kami pelaku di bawah yang melaksanakan tugas yang diberikan pemerintah, maupun yang menurut kami perlu dilakukan," kata Andika, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).
Andika menuturkan hal tersebut sangat penting. Menurutnya institusi TNI tidak bisa lagi seenaknya bertindak seolah-olah punya kewenangan.
"Kita akan lakukan sesuai dengan perundangan, benar-benar itu. Hukumnya gimana kita harus begitu," ujarnya.
Selain itu, Andika juga berkomitmen untuk tidak terlalu masuk ke dalam ranah lembaga sipil. Ia menegaskan TNI akan berpegang pada perundangan, dan tupoksinya saja.
"Kalau masing-masing departemen lembaga itu disiplin pada tupoksinya maka akan terjadi teamwork, akan jadi suatu kekuatan, sehingga komitmen saya kita harus disiplin," ucapnya.
"Kalaupun ada tugas yang sifatnya membantu, kita kedepankan departemen/lembaga yang punya tupoksi itu," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Andika memastikan sinergitas TNI-Polri tetap terjaga.
"Harus (sinergitas TNI-Polri)," tegasnya.